Ketua KPK: Jadikan Pilkada Momentum Membangun Kesadaran Budaya Antikorupsi

Rabu, 9 Desember 2020 | 10:19 WITA
Penulis :
Ketua KPK Firli Bahuri.

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Jakarta – Momentum Pilkada serentak 2020, sekaligus bertepatan dengan hari pemberantasan korupsi sedunia atau Hakordia. Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, momen kali ini harus dijadikan sebagai ajang untuk membangun kesadaran berbagai elemen masyarakat untuk memerangi korupsi.

“Butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini,” kata Firli Bahuri, Rabu (9/12/2020).

Dia menyebut bahwa peringatan HAKORDIA hari ini bertepatan dengan pelaksanaan pesta demokrasi rakyat di daerah atau Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 270 daerah. Dia menyebut, hal ini harus menjadi perhatian seluruh anak bangsa untuk mencegah terjadinya jual beli suara dan suap menyuap.

Dia menyebut bahwa budaya jual-beli suara akan memicu tumbuh suburnya korupsi. “Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di pilkada 2020,” katanya.

KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020. Salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara, di pusat maupun daerah, sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap ini.

“Data empiris menunjukan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap menyuap dimana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada,” kata dia.

“Dari data Tahun 2018 (sewaktu dirinya bertugas sebagai deputi penindakan KPK -red), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak 30 kali dengan 122 tersangka dan 22 kepala daerah, terkait tindak pidana korupsi berupa suap Menyuap,” lanjutnya.

Dia pun memastikan bahwa KPK tidak pernah main-main dalam upaya pemberantasan korupsi. Selain itu, ia juga menegaskan, upaya pencegahan menjadi hal yang terlebih dahulu KPK lakukan.

Berbagai cara seperti membantu menciptakan tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

“Pencegahan itu dilakukan sebelum terjadinya korupsi, namun jika telah dilakukan, saya pastikan langkah penindakan tegas akan dilakukan karena hukum harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu dan sejalan dengan penegakan nilai-nilai demokrasi yang juga tidak bisa ditawar,” tegasnya.