
JAKARTA, MELEKNEWS.ID – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin atau yang akrab disapa Uji Nurdin, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah (Pemda) Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/5).
Rakor ini diselenggarakan oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri para kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta inspektur dari seluruh kabupaten dan kota di Sulsel.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, yang mengatur tugas KPK untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pemerintah daerah.
Ia menyebutkan, kasus korupsi yang paling sering menjerat kepala daerah biasanya terkait pengadaan barang dan jasa serta praktik suap dalam perizinan. Untuk itu, KPK mendorong pencegahan lewat sistem yang meminimalkan interaksi tatap muka, seperti melalui digitalisasi proses birokrasi.
Uji Nurdin menyambut baik inisiatif KPK tersebut. Ia berharap koordinasi dan edukasi antikorupsi terus diperkuat agar pemerintah daerah dapat menjalankan kebijakan secara tepat dan sesuai aturan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah KPK yang terus melakukan pendampingan. Edukasi semacam ini sangat penting agar kami di daerah bisa mengambil kebijakan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Bupati termuda di Sulsel ini juga mengapresiasi peluncuran indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025. Menurutnya, MCP adalah alat penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Indikator MCP 2025 akan kami jadikan acuan untuk membangun pemerintahan yang efisien, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan melayani.