Berita  

SPBU Lambocca Kembali Disorot



BANTAENG, MN.ID — Dugaan ketidaksesuaian distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali mencuat di SPBU 74.924.04 Lambocca, Kabupaten Bantaeng. Sorotan kali ini mengarah pada aktivitas sebuah mobil tangki berwarna biru putih yang diduga membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite ke SPBU tersebut.

Temuan itu menjadi perhatian setelah tim investigasi memperoleh dokumen faktur pengiriman BBM yang dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan.

Dalam dokumen yang diperoleh, terlihat dua faktur dengan identitas yang hampir sama. Nama sopir, nomor polisi kendaraan, perusahaan pemesan PT Fakilia Tri Perkasa, hingga waktu keberangkatan tercantum identik. Perbedaan hanya terdapat pada jenis BBM yang dimuat, yakni Pertalite pada satu faktur dan Bio Solar B40 pada faktur lainnya.

Selain itu, kapasitas muatan yang tercantum sebesar 8 kiloliter (KL) juga memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme distribusi yang dilakukan.

Temuan tersebut semakin menarik perhatian karena kendaraan yang digunakan merupakan mobil tangki berwarna Biru Putih.

Berdasarkan informasi yang dipublikasikan Pertamina melalui akun Instagram resminya, mobil tangki biru putih merupakan armada distribusi BBM industri. Armada tersebut diperuntukkan mengangkut BBM non-subsidi, seperti Pertamax, Dexlite, maupun Pertamina Dex, untuk kebutuhan industri, komersial, atau own use.

Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa mobil tangki biru putih memang dapat melakukan bongkar muat di SPBU apabila berstatus sebagai transportir resmi BBM industri Pertamina. Namun armada tersebut diperuntukkan melayani distribusi BBM non-subsidi.

Berbeda dengan informasi tersebut, dokumen yang diperoleh tim investigasi justru memuat dugaan pengiriman BBM bersubsidi jenis Pertalite menggunakan mobil tangki berwarna biru putih.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian mekanisme distribusi BBM yang berlangsung di SPBU Lambocca.

Sebelumnya, Kifli selaku pengawas SPBU 74.924.04 Lambocca menjelaskan kepada awak media bahwa kendaraan tangki tersebut memiliki satu kompartemen yang memuat dua jenis BBM berbeda.

Namun, keterangan berbeda pernah disampaikan Suwardi yang juga merupakan pengawas SPBU Lambocca.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Suwardi menyebut mobil tangki yang masuk ke SPBU memiliki kapasitas 8 KL.

Perbedaan penjelasan dari dua pihak yang sama-sama berada dalam pengawasan operasional SPBU tersebut, menambah daftar pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, memastikan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian distribusi BBM harus diperiksa secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun negara.

“Kami sudah bersurat ke BPH Migas dan meminta turun langsung melakukan audit terhadap distribusi BBM di SPBU Lambocca. Semua dokumen pengiriman, spesifikasi kendaraan tangki, kapasitas kompartemen, hingga kesesuaian produk yang didistribusikan harus diperiksa secara terbuka,” tegas Yusdanar.

Ia menilai apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan distribusi BBM, maka sanksi harus diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kami meminta penegakan aturan dilakukan tanpa pandang bulu. Bahkan jika memenuhi ketentuan administratif maupun regulasi sektor hilir migas, bukan tidak mungkin operasional SPBU dapat dikenai sanksi sesuai kewenangan regulator,” ujarnya.

Yusdanar juga meminta Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status mobil tangki biru putih yang melakukan bongkar muat di SPBU Lambocca, termasuk memastikan apakah seluruh prosedur distribusi telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. []