BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng mendesak Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk tidak tinggal diam menyikapi persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT Huadi Nickel Alloy di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), Sulawesi Selatan.
HMI menilai sikap Pemkab Bantaeng yang terkesan pasif dan tidak responsif sebagai bentuk kelalaian dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat, khususnya buruh yang terdampak langsung.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Bantaeng, Akbar, mengatakan bahwa tindakan PHK sepihak ini tidak hanya melanggar norma ketenagakerjaan, tetapi juga menjadi tamparan terhadap janji politik Bupati Bantaeng dalam menciptakan lapangan kerja.
“Janji politik Bupati adalah menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Tapi yang terjadi justru sebaliknya. Buruh dirumahkan tanpa kepastian hukum, dan pemerintah diam saja,” ujar Akbar. Rabu 16 juli 2025
Ia menegaskan bahwa sebagian besar buruh yang terkena PHK merupakan warga lokal, termasuk para pemuda Bantaeng, yang kini kehilangan penghasilan dan masa depan akibat kebijakan perusahaan yang dinilai semena-mena.
Menurut HMI, pemerintah daerah seharusnya hadir dan menjalankan perannya sebagai regulator, fasilitator, dan pengawas, bukan justru membiarkan krisis ini berlalu tanpa solusi.
“Diamnya pemerintah mencerminkan lemahnya komitmen dalam membela kepentingan rakyat. Ini bukan semata-mata soal tenaga kerja, tapi juga soal keadilan sosial dan keberpihakan politik,” tegas Akbar.
Ia juga mempertanyakan arah pembangunan yang selama ini digembar-gemborkan Pemkab Bantaeng. “Apakah ini wajah pembangunan yang dijanjikan? Inikah hasil dari investasi besar-besaran? Jangan sampai investasi justru menyengsarakan rakyat,” katanya.
Menyikapi kondisi tersebut, HMI Cabang Bantaeng mengeluarkan empat poin ultimatum kepada Pemkab Bantaeng:
1. Segera ambil langkah konkret menyelesaikan PHK sepihak dan pelanggaran hak buruh di PT Huadi Nickel Alloy.
2. Fasilitasi forum terbuka antara pemerintah, perusahaan, buruh, dan masyarakat sipil untuk membahas nasib buruh.
3. Dorong revisi kebijakan investasi yang abai terhadap masyarakat lokal.
4. Pastikan janji penciptaan lapangan kerja bukan sekadar retorika, tapi nyata dan berkeadilan.
HMI memperingatkan bahwa jika tuntutan ini tidak segera direspons, maka mereka bersama buruh, pemuda, mahasiswa, dan masyarakat akan menggelar aksi besar-besaran di sejumlah titik strategis di Bantaeng.
“Pemerintah tidak boleh lari dari tanggung jawab. Ketika rakyat kehilangan pekerjaan, kehilangan tanah, dan kehilangan masa depan, maka saat itu juga kepercayaan terhadap pemerintah runtuh,” pungkas Akbar.






