MAKASSAR, MELEKNEWS.ID – Masa depan Kawasan Industri Bantaeng kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Huadi Group, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Komisi D DPRD Sulsel, serta Aliansi Masyarakat Peduli Tambang Bantaeng.
Dalam forum tersebut, Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, menyoroti pentingnya melihat polemik kawasan industri secara menyeluruh dan tidak terjebak pada isu-isu sektoral. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dan pembebasan lahan di kawasan industri merupakan wewenang pengelola, bukan korporasi.
“Kita harus memiliki pandangan jangka panjang. Saat ini, lebih dari 3.000 orang bergantung pada keberlangsungan industri ini. Jika kita hanya menyoroti satu sisi tanpa memikirkan kelangsungan usaha, maka dampaknya akan sangat luas,” kata Lily.
Meskipun kawasan industri Bantaeng telah ditetapkan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), Lily menjelaskan bahwa izin Usaha Kawasan Industri (UKI) masih dalam tahap penyelesaian.
“Status kawasan ini tetap sah secara hukum. Namun, proses administratifnya memang belum rampung. Tugas kami adalah menjaga agar roda industri tetap berputar karena ini menyangkut banyak keluarga yang menggantungkan hidup di sini,” lanjutnya.
Menurut Lily, HBIP berkomitmen untuk terus memberi manfaat kepada masyarakat sekitar. Ia menekankan bahwa pendekatan kompensasi saja tidak cukup untuk menjawab tantangan yang muncul.
“Kita butuh solusi menyeluruh dan jangka panjang. Semua aktivitas industri tentu memiliki dampak, tetapi jika dijalankan sesuai regulasi, maka yang perlu dibangun adalah keseimbangan antara kebutuhan perusahaan, hak-hak warga, dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Lily juga menyatakan pentingnya memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk memastikan kawasan industri tumbuh sebagai penggerak ekonomi lokal yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kawasan ini sudah memiliki legitimasi lewat perda, tinggal menunggu proses izin usaha kawasan dari pihak berwenang. Itu bukan ranah kami sebagai pelaku industri, tetapi kami mendukung sepenuhnya agar prosesnya bisa segera selesai,” jelasnya.
Ia pun menyerukan agar semua pemangku kepentingan—baik dari sisi investor, pemerintah, hingga komunitas warga—bisa bersama-sama mencari titik temu yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Kami percaya, kemajuan kawasan industri ini harus selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola lingkungan yang baik,” tutup Lily.






