Usai Tikam Polisi, Tersangka Narkoba Malah Kabur Gunakan Motor Polisi

Gambar Ilustrasi DPO


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Satu orang anggota personil Polres Bantaeng menjadi korban penikaman saat melakukan penggerebekan terhadap seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Narkoba, di Jalan Pahlawan, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Minggu (5/11/2023).

Penikaman terhadap anggota Polres Bantaeng yang bernama, Briptu ZulFausi Ashari ini berawal saat Tim Sapu Rata Kota dan Desa (Sarkodes) Polres Bantaeng melakukan penggerebekan di rumah tersangka atas nama Ramli alias Lolli (28).

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No Pol :LP /A / 16/IV/2023/SPKT Res Narkoba Polres Bantaeng Polda Sulsel Tgl 15 April 2023.

Dan Surat perintah tugas Nomor : Springas/ 55 / XI/ 2023/ res Narkoba
Surat perintah Penyitaan Nomor : Sp. Sita/48/XI/ 2023/ Res Narkoba
Surat Peritah Pengeledahan Rumah Nomor : SP.DAH / 11 / XI /2023/ Res Narkoba, Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP Kap / 58 / XI / 2023/ Res Narkoba.

Sejumlah barang bukti tersangka Narkoba

Serta Daftar Pencarian Orang Nomor : B/11/X/2023/ Res Narkoba, Surat Perintah Tugas Nomor : SP. Gas / 34 /XI/Res 4 /2023/Res Narkoba

Surat perintah tugas dan surat perintah penangkapan serta daftar pencarian orang menjadi dasar penangkapan terhadap pelaku.

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Didi  Sutikno menjelaskan saat dilakukan penggerebekan, 2 anggota sat Narkoba polres Bantaeng memasuki rumah orang tua tersangka lewat bagian depan, Sementara 2 anggota lainnnya berada disamping rumah tersangka untuk berjaga jaga.

Dijelaskan kasat, saat Tim Sarkodes polres Bantaeng hendak memasuki rumah orang tua tersangka, Orang tua (Ibu) Lolli berteriak hingga secara spontan tersangka, Lolli berusaha kabur dengan loncat lewat jendela kamar bagian belakang.

Dua orang anggota sat narkoba yang berjaga diluar rumah tersebut lalu melakukan pengejaran terhadap tersangka Ramli Lolli, Saat dilakukan pengejaran tersangka terjatuh di jalan setapak menuju pekuburan yang terdapat di belakang rumah tersangka.

“Akibat terjatuh saat dilakukan pengejaran, tersangka mengalami luka lecet pada bagian badan dan dagu serta bibir”, titur Iptu Didi

Namum tersangka Ramli alias Lolli berusaha memberontak dan melawan saat dalam penguasaan petugas dengan mengeluarkan senjata tajam yakni sebilah Badik

“Tersangka menikam salahsatu anggota (Briptu Zul Fausi Ashari)  pada bagian perut yang mengakibatkan baju mengalami sobek sebelah kanan dan memar pada bagian perut sebelah kanan”, Ungkap Kasat Narkoba

Usai melakukan penikaman, tersangka Ramli Lolli melarikan diri menuju depan rumah dan mengambil motor milik anggota sat narkoba yang  sementara terparkir didepan rumah tersangka dan berhasil melarikan diri.

Akibatnya saat ini Tersangka Ramli alias Lolli kembali dinyatakan DPO oleh Polres Bantaeng dan akan terus dilakukan pengejaran.

Walaupun tersangka berhasil kabur namun sejumlah barang bukti berhasil ditemukan saat penggerebekan antara lain:

– 2 ( Sachet ) kristal bening Didudga narkotika jenis Shabu Milik Ramli  Lolli
– 1 ( Satu ) Buah bong terdapat endapan Shabu
– 3 ( tiga ) buah Handphone Android
– 1 ( satu ) Buah Power Ban Warna hitam
– 1 ( satu ) unit sepeda motor Kawasaki Ninja Warna kuning diduga digunakan untuk transaksi shabu
– 1 ( satu ) unit sepeda motor Honda Genio warna abu- abu DD 2429 ZD diduga digunakan untuk transaksi shabu
– 1 ( satu ) buah tas warna hitam
– uang tunai Rp. 2.750.00 ( dua juta tujuh ratus Lima puluh ) diduga Hasil Penjualan narkotika jenis shabu.