Dua Dari Tiga Tahanan Yang Kabur Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polres Bantaeng

Dua dari tiga tahanan yang kabur saat ditangkap kembali


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS — Tim gabungan Polres Bantaeng akhirnya berhasil meringkus dua dari tiga orang tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polres Bantaeng pada Minggu (15/1/2023) dini hari lalu.

Diketahui ketiga orang tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka dalam kasus barang haram jenis Sabu dan telah ditangkap kembali di Kampung Tino, Desa Balang Loe, Kecamatan Tarowang pada Selasa (17/1/2023)

Hal tersebut disampaikan oleh Waka Polres Bantaeng, Kompol Kuswanto, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran Hamid Kasat Reskrim, Kanit Intelkam dan Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Bantaeng, menyebutkan kalau
Kedua orang tahanan yang berhasil ditangkap kembali tersebut masing-masing bernama Arman, dan Anas sedangkan DPO yang satunya lagi atas nama Nursalam masih dalam pengejaran.

Wakapolres mengatakan kalau tim gabungan Polres Bantaeng berhasil meringkus kembali dua dari tiga tahanan yang kabur dari sel dalam waktu 2×24 jam

Lebih lanjut Kompol Kuswanto berharap semoga tidak adalagi kejadian serupa di Polres Bantaeng dan apa yang menjadi kekurangan yang menyebabkan tahanan melarikan diri.

“Kami akan benahi kekurangan terutama didalam sel yang menyebabkan tahanan kabur, Dan kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan tersangka yang belum tertangkap untuk memberikan menginformasikan kepada Polres Bantaeng pada No HP 082193000660 ( Sat Reskrim ) dan 085298272132 ( Kasat Narkoba )”, ucapnya.

Lebih lanjut Waka Polres menghimbau agar Tersangka Nursalam untuk segera menyerahkan diri karena Cepat atau Lambat pasti ketangkap.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu A. Imran Hamid membeberkan kronologis penangkapan tersebut yang dimana berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim gabungan

Setelah diketahui terduga tahanan yang kabur bersembunyi di salah satu rumah warga maka tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang di maksud dan berhasil mengamankan dua orang tahanan yang melarikan diri.

Diketahui 2 orang yang ditangkap tersebut sebelumnya melarikan diri dari Ruang Sel Tahanan Polres Bantaeng pada hari Minggu 15 Januari 2023 dengan cara merusak salah satu terali besi pintu bagian belakang dan membengkokkan terali besi tersebut. Selanjutnya ketiga tahanan tersebut keluar dari pintu menuju ke ruangan olahraga / jemuran, kemudian memanjat dinding ruangan olahraga/ruang jemuran, selanjutnya merusak terali besi bagian atas ruangan olahraga/jemuran.