Polisi Periksa Delapan Saksi Terkait Penemuan Mayat Nenek 80 Tahun

Sabtu, 7 Januari 2023 | 23:59 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS — Kematian tak wajar yang menimpa Hj Hamsatun Daeng Te’ne, nenek berusia 80 tahun, warga kampung Pattonga, Jalan Karaeng Kasia, RW 05, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, terus diselidiki oleh aparat kepolisian setempat.

Telah diberitakan sebelumnya, warga Bantaeng digemparkan atas meninggalnya Hajjah Te’ne (sapaan sehari-hari korban) dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Kedua tangan dan kakinya terikat kain, wajahnya ditutupi kain putih, Rabu (4/1/2023).

Setelah polisi tiba dan melakukan olah TKP, sekutar pukul 21.05 Wita jenazah korban dibawa ke RSUD Prof Dr Anwar Makkatutu Bantaeng untuk divisum. Hasilnya, rambut mudah tercabut, pembuluh darah mengalami pelebaran di seluruh tubuh, dari telinga, mata dan hidung keluar darah, terdapat beberapa luka akibat proses pembusukan.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, Sabtu (7/1/2023), mengatakan, anggotanya masih terus melakukan penyelidikan secara maraton. “Penyidik masih terus bekerja secara maraton untuk mengungkap kasus ini”, katanya.

Kapolres yang memimpin langsung gelar perkara ini berharap agar secepatnya dapat mengungkat penyebab kematian korban. Kata dia, penyidik sudah memeriksa 8 orang saksi. “Kita berharap agar kasus ini segera terungkap”, ujarnya.