Kejati Sulsel Tahan Oknum Pejabat Pemkab Bantaeng

Kamis, 25 Februari 2021 | 11:16 WITA
Penulis :
MNM, tersangka dugaan korupsi dana bansos pendidikan Bantaeng
MNM, tersangka dugaan korupsi dana bansos pendidikan Bantaeng

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS — Oknum pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng, MNM, ditahan oleh Penyidik Tipikor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Informasi yang dihimpun meleknews, MNM ditangkap, Rabu (24/2/2021) sore.

Sebenarnya, kasus yang menjerat MNM tidak berkaitan dengan salah jabatan yang diembannya di lingkup Pemkab Bantaeng. “Tidak ada hubungannya dengan jabatannya di Sekretariat Daerah Pemkab Bantaeng”, ujar sumber, Kamis (25/2/2021.

Sumber lain menyebutkan, penetapan MNM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bansos Pendidikan tahun 2017. Dimana saat itu, MNM adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Plt Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Azwar, mengaku belum menerima informasi tentang proses penangkapannya. “Menganai penangkapannya, belum ada informasi valid yang masuk ke Bagian Hukum”, katanya.