Pengembangan Agribisnis Jagung Sebagai Kearifan Pangan Lokal di Sulawesi Tenggara

    Minggu, 20 Desember 2020 | 22:24 WITA
    Ari Nofitasari, SKM., M.KM (Dosen Kesehatan Masyarakat, Universitas Mandala Waluya).

    Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

    Oleh: Ari Nofitasari, SKM., M.KM
    (Dosen Kesehatan Masyarakat, Universitas Mandala Waluya)


    INDONESIA merupakan negara agraris dimana sebagian besar penduduknya bermata pencaharian di bidang pertanian. Sektor pertanian di Indonesia masih memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi secara keseluruhan.

    Peran penting sektor pertanian tersebut antara lain sebagai penyedia Sumber daya pangan lokal yang saat ini menjadi pangan alternatif yang sedang gencar digalakkan oleh pemerintah.

    Salah satu komoditi tanaman pangan lokal yang mempunyai kontribusi dalam pembangunan sektor pertanian adalah tanaman jagung.

    Jagung merupakan komoditas strategis dalam pembangunan pertanian dan perekonomian Indonesia, mengingat komoditas ini mempunyai fungsi multiguna, baik untuk pangan maupun pakan. Di dalam kandungan pangan yang menjadi kearifan lokal, terkandung nilai gizi yang luar biasa. Sebagai sumber bahan pangan dan pakan, jagung kaya akan karbohidrat komponen terpenting sumber kalori yang hampir sama dengan beras, vitamin A dan zat besi.

    Selain sumber kalori, juga mensuplai nutrisi untuk memperoleh keseimbangan gizi penduduk. Dengan demikian jagung memiliki peranan penting dalam menunjang ketahanan pangan penduduk.

    Komoditas jagung dapat dikonsumsi oleh masyarakat dalam berbagai bentuk olahan, tidak hanya sebagai pangan pokok tetapi juga sebagai lauk-pauk, makanan selingan, dan bahan setengah jadi yang dihasilkan oleh beragam jenis usaha dan industri.

    Sulawesi tenggara merupakan salah satu sektor pengembangan jagung di Indonesia, hal tersebut dikarenakan jagung merupakan salah satu potensi pangan terbesar di Sulawesi Tenggara yang dapat dikembangkan.

    Komoditas jagung di Sultra saat ini merupakan komoditas penting dan strategis yang merupakan salah satu sumber bahan pangan, dan memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan.

    Secara historis, Saat ini berdasarkan data dari sistem perkarantinaan IQFAST tercatat lalulintas domestik keluar (dokel) selama semester I 2020 atau masa pandemi sebanyak 13.705 ton.

    Sementara dari catatan dokel di sepanjang tahun 2018 sebanyak 3.338,4 ton, meningkat di tahun 2019 dengan total 5.002 ton. Namun demikian, jagung di Indonesia sebagaimana umumnya komoditas pangan lainnya merupakan hasil produksi petani-petani skala kecil, termasuk juga di Sulawesi Tenggara. Instrumen kebijakan strategis diperlukan untuk meningkatkan pendapatan petani dan produksi jagung (Aldillah, 2017).

    Pengembangan komoditas jagung ini masih mengalami beberapa permasalahan diantaranya masih sedikitnya penggunaan benih hibrida, kelangkaan pupuk, kelembagaan belum berkembang, serta teknologi pasca panen dan panen.

    Persoalan lain yang menghambat pengembangan tanaman jagung adalah masalah harga. Walaupun kapasitas pasar cukup besar namun harga jagung masih tergolong rendah dipasaran.

    Berdasarkan permasalahan tersebut maka pengembangan tanaman jagung dala mencapai swasembada pangan menjadi sangat penting.

    Upaya peningkatan produksi jagung dapat melalui berbagai strategi yang dapat dikembangkan, seperti perluasan areal lahan tanam dan penambahan frekuensi tanam (misalnya dari 1 kali tanam menjadi 2 kali pertahunnya) serta pengolahan pasca panen.

    Selain melalui perluasan areal tanam dan peningkatan produktivitas, upaya pengembangan jagung juga memerlukan peningkatan efisiensi produksi, penguatan kelembagaan petani, peningkatan kualitas produk, peningkatan nilai tambah, perbaikan akses pasar, pengembangan unit usaha bersama, perbaikan sistem permodalan, pengembangan infrastruktur, serta pengaturan tataniaga dan insentif usaha. Dalam hal ini diperlukan berbagai dukungan, termasuk dukungan kebijakan pemerintah (Hutauruk,2009).

    Implikasi Kebijakan Pengembangan agribisnis jagung ini ke depannya memerlukan pemilihan strategis prioritas utama.

    Pemerintah perlu mengembangkan agribisnis jagung yang mampu berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan, dan terdesentralisasi.

    Pencapaian tersebut melalui berbagai upaya yang bisa dijalankan antara lain peningkatan efektivitas dan kualitas kinerja pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat berpartisipasi dalam membangun agribisnis jagung; peningkatan penghasilan dan daya beli masyarakat terhadap pangan, dukungan kebijakan pemerintah untuk pemanfaatan lahan bekas dan perluasan lahan kering.

    Selain hal tersebut, perlu juga diimbangi dengan pengembangan inovasi teknologi melalui kerjasama swasta, pemerintah dan masyarakat; penyiapan sarana dan prasarana penunjang dalam pengembangan maupun pembangunan agroindustri.

    Kebijakan lain yang diperlukan dalam pengembangan agribisnis jagung adalah dukungan dari pemerintah baik dari segi ekonomi maupun dalam hal pertanian ramah lingkungan, sehingga memiliki daya saing tersendiri di tingkat nasional maupun internasional.

    Selain itu Kelembagaan agribisnis jagung juga perlu melibatkan semua pelaku agribisnis, khususnya dalam hal pembiayaan.

    Untuk itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus dilakukan secara maksimal, sehingga apa yang menjadi kebutuhan dalam pengembangan tanaman jagung sebagai kearifan pangan local ini terpenuhi secara efektif dan efisien. []