Jakarta – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam jenazah Laskar Front Pembela Islam (FPI) dilakukan secara transparan dan profesional.
Irjen Pol Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut diawasi oleh Divisi Propam Polri.
Hal itu dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
“Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik dilakukan pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan,” kata Irjen Pol Argo dalam keteranganya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Bahkan, kata dia, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut.
Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
“Kadiv Propam sudah membentuk tim. Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri,” ujar Irjen Pol Argo.
Dia menyebut bahwa Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang terlibat dalam insiden kasus penembakan tersebut.
“Saat ini akan dilakukan Autopsi dan Puslabfor akan memeriksa mobil,” tandasnya.
Dia juga mengatakan bahwa enam jenazah masih berada di RS Polri lantaran belum rampungnya pemeriksaan forensik terkait kasus penyerangan tersebut.
“Iya masih belum selesai pemeriksaan kedokteran forensiknya,” tutupnya.