Kebencian Rasulullah Terhadap Orang Yang Suka Merusak Rumah Tangga Orang Lain

Minggu, 18 Oktober 2020 | 3:46 WITA
Penulis :
Ilustrasi.

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MELEKNEWS.ID – Rasulullah Nabi Besar Muhammad shallallahu alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa dosa besar baginya, bagi orang – orang yang merusak rumah tangganya orang, bahkan Baginda Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam tidak akan mengakuinya sebagai ummatnya di akhirat kelak.

Diantara laki – laki yang suka mengobral cintanya atau suka menebar pesona ke banyak wanita yang bukan pasangannya, apa lagi yang sampai menggoda pasangan orang lain maka dia termasuk dalam kategori orang yang tidak baik untuk di jadikan sebagai pasangan hidup.

Perbuatan yang sering dilakukan dengan mengganggu pasangan orang lain itu dalam Hadits disebut dengan nama Khabbaban perbuatannya disebut Takhbib. Perbuatan seperti ini telah di sampaikan oleh Rasulullah bahwa mereka akan mendapatkan ancaman yang buruk dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Dalam Hadits yang di riwayatkan oleh Abu Hurairah ra, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Ad-Dzahabi mendefinisikan takhbib dengan pernyataan, “Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Dosa-dosa besar, hal. 209).

Jika lelaki mantan pacar itu orang saleh, tentu dia tidak akan mengganggu keluarga orang lain. Lelaki semacam ini tidak bisa dipercaya. Bisa jadi, setelah dia menikah dengan anda, dia akan mencari mangsa yang lain, dengan mengganggu istri orang lain.

Kedua, gugat cerai yang dilakukan wanita tanpa sebab, itu dosa besar. Bahkan Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyebutnya sebagai wanita munafik.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Para wanita yang berusaha melepaskan dirinya dari suaminya, yang suka khulu (gugat cerai) dari suaminya, mereka itulah para wanita munafik.” (HR. Nasai 3461 dan dishahihkan al-Albani)

Al-Munawi menjelaskan hadits di atas, Yaitu para wanita yang mengeluarkan biaya untuk berpisah dari suaminya tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat.

Beliau juga menjelaskan makna munafik dalam hadis ini, Munafik amali (munafik kecil). Maksudnya adalah sebagai larangan keras dan ancaman. Karena itu, sangat dibenci bagi wanita meminta cerai tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat. (At-Taisiir bi Syarh al-Jaami as-Shogiir, 1:607).

Dalam hadis lain, dari Tsauban radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 2226, At-Turmudzi 1187 dan dihahihkan al-Albani).

Hadis ini menunjukkan ancaman yang sangat keras bagi seorang wanita yang meminta perceraian tanpa ada sebab yang diizinkan oleh syariat. Dalam Aunul Ma’bud, Syarh sunan Abu Daud dijelaskan makna tanpa kondisi mendesak, “Yaitu tanpa ada kondisi mendesak memaksanya untuk meminta cerai” (Aunul Mabud, 6:220)

Betapa banyak wanita yang merasa keluarganya seperti neraka. Suaminya keras kepala, ibarat setan berkepala manusia. Kasar, keras, dan ucapannya serba menyakitkan. Anda yang diberi oleh Allah suami yang baik, bisa menjadi pemimpin keluarga yang baik, seharusnya sangat bersyukur, karena ini anugerah besar dari Allah untuk anda.

Di sini kita di dunia. Semua serba ada kekurangannya. Karena lelaki dunia bukan malaikat, dan wanita dunia juga bukan bidadari. Karena kesempurnaan semata hanya di miliki ALLAH semata.

Marilah kita semua sama – sama berusaha dan berdoa meminta kepada ALLAH Subhanahu wa Ta’ala agar keimanan dan ketakwaan kita selalu di jaga karena yang mampu membuat segala sesuatunya berubah hanyalah ALLAH semata.