Apa Itu Tahnik Bayi? Ibu Wajib Tahu Cara Ini

Minggu, 18 Oktober 2020 | 1:37 WITA
Penulis :
Ilustrasi.

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MELEKNEWS.ID – Banyak dari kalangan ibu rumah tangga yang masih bingung bagaimana cara Tahnik Bayi mereka yang baru lahir khususnya dari cara-cara yang disyariatkan oleh agama islam. Pertanyaan ini muncul dimana akhir-akhir ini ditemukan data bahwa angka mencapai 80 persen dari jumlah bayi yang lahir itu tidak mampu bertahan dengan rasa air susu ibunya sendiri, sementara Allah dan Rasulnya menganjurkan untuk menyusui dan menyapih bayi hingga umurnya mencapai 2 tahun.

Perlu diketahui bahwa umumnya dokter menyatakan rasa dari air susu ibu itu berbeda-beda tergantung pola dan jenis makanan yang sering dikonsumsi oleh ibu saat masih mengandung hingga pasca melahirkan, meskipun sangat sedikit data yang menyebutkan tentang perbedaan kandungan yang terdapat di dalam air susu ibu yang tentunya merupakan makanan utama bagi seorang bayi dengan berbagai macam protein yang sangat dibutuhkan oleh bayinya.

Mari kita simak jawaban terbaik dari tahnik bayi yang baru lahir sesuai yang disyariatkan olehagama islam.

Tahnik Bayi

Disunahkan memberikan tahnik kepada bayi dengan menggunakan kurma atau sejenisnya, seperti madu dan lain-lain. Dengan cara mengunyah kurma hingga lembut dan halus, lalu dimasukkan ke dalam mulut bayi tersebut. Ini merupakan upaya persiapan agar bayi nantinya mudah untuk merasakan manisnya air susu ibu. Hal ini didasarkan pada sebuah hadits :

Dari Abu Musa al Asy’ary beliau berkata: Dilahirkan bagiku bayi laki-laki, kemudian aku bawa kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam, lalu Rasulullah menamakan bayi itu Ibrahim dan mentahniknya dengan korma serta mendoakan keberkatan atasnya, lalu menyerahkan kembali kepadaku. Dan dia (Ibrahim) merupakan anak Abu Musa yang paling besar (sulung). (HR. Muttafaq ‘Alaih)

Dari hadits ini ada tiga pelajaran lain selain tahnik, yaitu:

Pertama,

Hendaknya yang mentahnik adalah orang shalih atau ahli ilmu. Boleh saja orang tuanya sendiri, apalagi ia juga seorang shalih atau ahli ilmu.

Kedua,

Meminta diberikan atau dicarikan nama yang baik bagi si bayi oleh orang shalih atau ahli ilmu.

Ketiga,

Mendoakan bayi ketika ditahnik dengan doa yang mengandung keberkahan bagi bayi. Namun, tidak ada rincian seperti apakah lafal doa tersebut, karena dalam hadits tersebut tidak sebutkan teks doanya.
Diantara doa-doa yang ada boleh diucapkan sepanjang doa itu dimohonkan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja dan bukan selainnya dengan penuh pengharapan. Bahkan dengan bahasa apa saja boleh, sebab pada dasarnya semua bahasa itu boleh untuk dirangkai menjadi Doa kepada Sang Maha Pengabul Doa.

Boleh diucapkan doa yang mengandung permohonan keberkahan seperti :

Allahumma barik lahu, atau

Allahumma barik ‘alaih, atau

Allahumma barik fiih.

Secara bahasa semua doa tersebut diatas  memiliki maksud yang sama agar bayi tersebut diberkahi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

*Artikel ini telah tebit di MELEKNEWS.ID sebelum perubahan server.