BANTAENG, MN.ID – Aktivitas mobil tangki industri di area SPBU Lambocca Nomor 74.924.04, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, menjadi perhatian masyarakat setelah foto dan video kendaraan tersebut beredar luas melalui media sosial. Keberadaan mobil tangki itu memunculkan beragam pertanyaan mengenai aktivitas yang sedang dilakukan di lokasi.
Sejumlah warga mengaku mempertanyakan apakah kendaraan tersebut tengah menjalankan proses distribusi resmi bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina atau terdapat aktivitas lain yang perlu dipastikan kebenarannya.
Hingga kini, berbagai informasi yang beredar masih sebatas dugaan dan belum dapat dipastikan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, A. Yusdanar Hakim, meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama aparat serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar seluruh fakta dapat diketahui secara objektif.
Menurut Yusdanar, investigasi diperlukan untuk memastikan seluruh proses distribusi BBM di SPBU tersebut telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai klarifikasi dari pihak berwenang penting agar tidak berkembang berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami meminta BPH Migas turun melakukan pemeriksaan. Jika seluruh aktivitas itu memang sesuai prosedur, tentu perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di Bantaeng, Sabtu (27/6/2026).
Yusdanar mengaku memperoleh informasi mengenai adanya pengiriman BBM jenis solar menggunakan mobil tangki milik PT Wintara Berkah Abadi yang disebut diperuntukkan bagi kebutuhan salah satu perusahaan di Kabupaten Bantaeng. Namun, informasi tersebut menurutnya tetap perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi.
Ia juga menyoroti keberadaan sebuah mobil tangki berwarna biru putih bernomor polisi DD 8492 UE yang terlihat berada di area SPBU Lambocca sekitar pukul 03.19 WITA. Menurutnya, kehadiran kendaraan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme distribusi BBM yang sedang berlangsung.
Selain meminta investigasi terhadap aktivitas mobil tangki, Pemuda LIRA juga meminta aparat menelusuri informasi yang berkembang terkait dugaan pelayanan pengisian BBM menggunakan jeriken, termasuk dugaan adanya pungutan tambahan terhadap konsumen. Menurutnya, seluruh informasi tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang menyeluruh dan tidak boleh hanya didasarkan pada asumsi.
Sementara itu, Pengawas SPBU Lambocca, Dika, membantah berbagai dugaan yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan mobil tangki yang menjadi sorotan merupakan kendaraan perbantuan resmi dari Pertamina yang bertugas mengangkut BBM dari Depot Pengisian Pertamina Makassar menuju SPBU Lambocca.
Melalui keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp, Dika menjelaskan bahwa kendaraan tersebut datang untuk melakukan pembongkaran BBM ke tangki timbun SPBU, bukan melakukan pengisian ataupun pengisapan BBM ke dalam mobil tangki. Ia juga menyebut seluruh dokumen pengangkutan, termasuk faktur resmi, tersedia sesuai prosedur.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari BPH Migas maupun aparat penegak hukum terkait hasil pemeriksaan atas informasi yang berkembang. Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dari berbagai pihak dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.







