JAKARTA, MELEKNEWS — Dua perusahaan Farmasi bakal di pidanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal tersebut dilakukan karena adanya dugaan obat yang diproduksi mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang tinggi yang bisa menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
Namun sampai saat ini Kepala BPOM belum menyebutkan nama perusahaan tersebut karena menurutnya kasus ini masih dalam proses
Akan tetapi adanya dugaan bahan baku impor penyebab gagal ginjal akut, Menteri Perdagangan memastikan belum ada kebijakan menghentikan impor bahan baku obat.
Menteri Perdagangan, telah membahas impor bahan baku obat ini dengan Menko PMK Muhadjir Effend.
Sebelumnya diketahui, Menko PMK Muhadjir Effendy menduga bahan baku obat impor menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak

