HMI Kembali Desak Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan di Bantaeng

Kader HMI Cabang Bantaeng, Suhardi Petrus


Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng kembali mendesak Kepolisian Sektor Bantaeng untuk menuntaskan kasus pemukulan yang terjadi di tempat tiko Momoyo pada bulan Maret, 2025 yang bertepatan bulan suci Ramadan 2025.

Hal tersebut disampaikan oleh kader HMI Cabang Bantaeng, Suhardi Petrus, Dia menyebutkan meski laporan telah diajukan secara resmi namun hingga kini tidak ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.

Insiden tersebut dinilai mencederai nilai-nilai kedamaian apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan.

HMI menyayangkan lambannya respons aparat kepolisian, yang dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Kami melihat kasus ini terkesan dibiarkan tanpa arah yang jelas. Jangan sampai masyarakat berpikir hukum hanya tegas kepada yang lemah. Kami minta Kapolsek Bantaeng bersikap transparan dan serius,” tegas Suhardi Petrus Jum’at 12 April 2025.

HMI juga meminta pihak kepolisian lebih terbuka dalam menginformasikan proses penyelidikan kepada publik. Jika tak ada langkah konkret dalam waktu dekat, organisasi ini menyatakan siap mengambil langkah lanjut sebagai bentuk pengawasan sosial.

Hal ini merupakan bentuk komitmen HMI dalam menjaga keadilan dan menegakkan supremasi hukum di Kabupaten Bantaeng.