
GOWA, MELEKNEWS.ID – Sebuah aksi luar biasa dilakukan oleh Babinsa Koramil 1409-07/Tompobulu, Serda Alim Basri, yang berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu di Dusun Sunggumanai, Desa Parangloe, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (16/01/2025). Kejadian ini menunjukkan dedikasi aparat TNI dalam mendukung pemberantasan narkoba.
Kejadian bermula saat Serda Alim Basri tengah beristirahat di depan rumahnya setelah melaksanakan tugas di wilayah binaannya. Di tengah waktu istirahatnya, seorang pria tak dikenal datang dengan sepeda motor tanpa plat nomor yang telah dimodifikasi. Pria tersebut bertanya dengan nada keras tentang lokasi rumah seorang warga bernama As. Merasa ada hal mencurigakan, Serda Alim Basri memutuskan untuk memantau pria tersebut.
Kecurigaan tersebut terbukti ketika pria tak dikenal itu tiba di rumah As, yang juga difungsikan sebagai bengkel. Di tempat tersebut, Serda Alim mendapati keduanya tengah melakukan transaksi narkoba. Saat merasa keberadaannya diketahui, kedua pelaku langsung kabur melalui jendela, meninggalkan berbagai barang bukti di lokasi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi tujuh paket sabu siap edar, uang tunai sebesar Rp140.000, kunci T, plastik bekas sabu, alat hisap berupa pipet kaca, satu senjata tajam jenis badik, serta sebuah motor milik salah satu pelaku. Barang bukti ini langsung disita oleh Serda Alim untuk diserahkan kepada pihak berwenang.
Pada Jumat (17/01/2025), barang bukti tersebut diserahkan oleh Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, kepada Unit Satnarkoba Polres Gowa. Penyerahan dilakukan di lobi utama Makodim 1409 Gowa pukul 15.00 WITA, diwakili oleh Kanit 1 Narkoba, Ipda Maskur Lahuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Letkol Inf Heri Kuswanto memberikan apresiasi atas keberanian dan inisiatif Serda Alim Basri yang bertindak sigap meski sendirian. “Alhamdulillah, barang bukti dapat diamankan. Kami menghimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan saudara As untuk segera melapor ke Polsek Tompobulu atau Koramil Tompobulu,” ujarnya.
Namun demikian, kedua pelaku berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi. Pihak berwenang terus melakukan pencarian intensif untuk menangkap kedua pelaku, termasuk mengembangkan informasi terkait jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kanit 1 Narkoba Polres Gowa, Ipda Maskur Lahuddin, menegaskan bahwa kasus ini akan diselidiki lebih lanjut untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan narkoba di wilayah Biringbulu dan sekitarnya. “Kami akan mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih luas jaringan peredaran narkoba,” katanya.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Masyarakat juga diharapkan mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan informasi yang dapat membantu pihak berwenang.
Selain itu, aksi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi kejahatan narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Pihak Kodim Gowa juga berkomitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum demi keamanan wilayah.
Sebagai langkah pencegahan, pihak Koramil dan Polres Gowa akan meningkatkan patroli dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan tindakan yang mencurigakan agar lingkungan tetap aman dari peredaran narkoba.
Kejadian di Biringbulu ini juga menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu aparat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
Dengan langkah-langkah preventif dan kolaborasi yang kuat, diharapkan wilayah Gowa dapat menjadi zona bebas narkoba, menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.