Panwascam Bantaeng Bimtek Pengawas TPS untuk Pastikan Kelancaran Pilkada Serentak 2024



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Bantaeng mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bantaeng. Acara ini berlangsung di gedung PGRI pada Jumat, 8 November 2024.

Sebelumnya, Panwascam Bantaeng telah melantik sebanyak 61 pengawas TPS yang akan bertugas di 61 TPS yang tersebar di 8 kelurahan dan 1 desa di Kecamatan Bantaeng.

Ketua Panwascam Bantaeng, Akhmad Marming, menyampaikan kepada seluruh Pengawas TPS untuk memperhatikan materi yang akan disampaikan secara saksama. Ia menegaskan bahwa dalam Bimtek ini akan dibahas mengenai proses pemungutan dan penghitungan Surat suara serta penggunaan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilih (Siwaslih).

“Materi yang diberikan hari ini sangat penting karena akan menjadi panduan di hari pemilihan nanti,” ujar Akhmad Marming saat membuka acara.

Harapannya, apa yang disampaikan pemateri dapat dipahami sehingga pada hari pemilihan, setiap Pengawas TPS tahu tugas dan tanggung jawab mereka.

Koordinator Divisi Data, Perencanaan, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantaeng, Abd. Rahman, turut memberikan penjelasan mengenai peran utama tiga lembaga penyelenggara pemilihan Bawaslu, KPU, dan DKPP. Ketiga lembaga ini memiliki tugas masing-masing.

Rahman menekankan pentingnya pencegahan sebelum penindakan dalam pengawasan pemilu.

“Sebelum melaksanakan tugas, Pengawas TPS harus memahami dengan jelas tugas yang perlu diawasi,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa penting bagi pengawas untuk mempelajari aturan dalam PKPU dan Perbawaslu guna memastikan semua tahapan pemilihan berjalan sesuai regulasi.

Selain mengawasi PPS, pengawasan juga berlaku pada pasangan calon (paslon) yang berpartisipasi dalam pemilihan serentak. “Pengawasan tidak hanya pada PPS, tapi juga kepada paslon yang mengikuti pilkada,” ungkapnya.

Rahman, yang pernah menjabat sebagai Ketua Panwascam Bantaeng pada 2023, menekankan bahwa pengawasan utama Pengawas TPS adalah memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di hari pemilihan.

“Fokus utama Pengawas TPS harus pada pemungutan dan penghitungan surat suara,” jelasnya.

Sementara itu dalam pemaparan Materi Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih) yang dibawakan oleh staf Bawaslu Bantaeng, Parman menyampaikan kalau aplikasi Siwaslih ini sangat penting bagi semua pengawas dalam memberikan laporan.

“Semua jenis kegiatan pengawasan termasuk kalau ada yang melakukan kampanye oleh Paslon itu dilaporkan dalam Siwaslih ini” tuturnya.


Selain melaporkan ke Siwaslih kalau ada kegiatan kampanye di Minggu tenang nantinya maka pengawas TPS harus menyampaikan ke Pengawas Kelurahan/Dasa (PKD)

“Jadi hal seperti ini dilaporkan secara berjenjang sampai ke Bawaslu” ucapnya.

Semua kegiatan yang dilakukan oleh Paslon di Minggu tenang termasuk kalau ada terjadi dugaan pelanggaran itu disampaikan dan dilaporkan ke Aplikasi Siwaslih dan dilaporkan secara berjenjang.