BAGI WARGA Desa Labbo, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, hutan angker yang mereka sebut “Hutan Karama'”, menyimpan misteri yang hingga kini belum terpecahkan.
Karama’ dalam bahasa Makassar mengandung makna “keramat”, sesuatu yang dianggap sakral. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ada dua pengertian keramat. 1) suci dan dapat mengadakan sesuatu diluar kemampuan manusia biasa karena ketakwaannya kepada Tuhan (tentang orang yang bertakwa); 2) suci dan bertuah yang dapat memberikan efek magis dan psikologis kepada pihak lain (tentang barang atau tempat suci).
Kepala Desa Labbo, Sirajuddin Siraj, Senin (1/2/2021), mengatakan, Hutan Karama’ masuk kategori hutan perawan. Karena semua jenis tanaman yang ada didalam kawasan hutan tersebut tumbuh subur dan lestari, tak pernah tersentuh tangan manusia.
Dituturkan Siraj, warga Labbo dan sekitarnya tidak ada yang berani masuk ke dalam hutan Karama’. Beberapa tahun silam, kata dia, ada orang yang mencoba mengambil ranting yang berada di dalam kawasan hutan Karama’. Tiba-tiba orang tersebut mengalami kejadian aneh yang mengancam jiwanya.
Barangkali hutan Karama’ Labbo, ada kesamaan dengan hutan “larangan” di daerah lain. Jika ada orang yang nekat melanggar di kawasan tersebut, maka akan tertimpa bencana, berupa kemalangan, penyakit, bahkan kematian.
Menurut Kades Labbo, jika ada orang yang punya hajat memasuki kawasan hutan tersebut, dia meminta bantuan kepada orang sakti yang dalam bahasa masyarakat setempat dikenal dengan sebutan “pinati” (penjaga).
Diungkapkan Kades, hutan itu kerap dikunjungi orang dari luar daerah membawa “sedekah hutan” (sesaji). “Pada waktu-waktu tertentu banyak orang berdatangan dari luar daerah membawa sedekah hutan”, tuturnya.
Dikatakan pula, bahwa selain angker, di dalam hutan Karama’ terdapat tempat dan benda peninggalan kolonial Belanda. Pernah suatu ketika, kata dia, tanah dalam kawasan Hutan Karama’ terbelah dan mengancam keselamatan penduduk di sekitarnya. Salah seorang tokoh sakti setempat melakukan ritual dan memasukkan sesuatu ke dalam tanah yang terbelah itu.
Tempat dan benda apakah yang diyakini penduduk sekitarnya sebagai peninggalan kolonial Belanda? Siapakah tokoh sakti dan benda apa yang dimasukkan ke dalam tanah yang terbelah? Simak kelanjutannya ceritanya.