BANTAENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar refleksi dan dialog awal tahun 2020. Kegiatan ini mengusung tema “Menakar Pemilu 2019 antara Harapan dan Kenyataan”.
Dialog itu berlangsung di halaman Kantor KPU Bantaeng, jalan Andi Mannapiang, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng pada Kamis malam, 2 Januari 2020.
Kegiatan itu menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Hamzar dengan materi Idealitas dan Realitas Pemilu 2019 dalam Prespektif Penyelenggaraan.
Hamzar menyebut, KPU Bantaeng sempat menuai sorotan dari berbagai pihak saat menyelenggarakan pentas musik yang menghadirkan Aty Kodong.
Namun hal itu sebenarnya merupakan ajang yang dilakukan semua KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilu serentak. Dan itu, kata dia, merupakan program dari KPU Pusat.
“Kami sempat menuai sorotan ketika mendatangkan artis Aty kodong. Namun di masa itu merupakan program KPU pusat yang muatannya adalah sosialisasi dan refleksi kemasyarakatan agar tak terlalu tegang dalam masa kakpanye,” kenang Hamzar mengingat proses Pileg dan Pilpres serentak 2019.
Kemudian Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh mengantarkan materi Idealitas dan Realitas Pemilu 2019 dalam Prespektif Pengawasan.
Saleh mengungkapkan bahwa terdapat dua permohonan sengketa yang masuk di Bawaslu, satu selesai dengan mediasi. Satu sampai sidang ajudikasi. Saat itu, kata dia, KPU menang dan penggugat menerima dengan ikhlas.
Pelanggaran rekapitulasi ada dua pula laporan.
“Kami berharap kedepannya tidak banyak terjadi pelanggaran. Diharapkan partisipasi masyarakat untuk tidak biarkan terjadinya pelanggaran tersebut,”
Selain itu, ia juga menyebut bahwa laporan yang diterima Bawaslu pada proses Pileg dan Pilpres kemarin, ada yang menjoblos dua kali. Ada pula Kepala desa melakukan kampanye di kantor desa.
Juga ada 4 pelanggaran hukum lainnya
ASN didapati tidak netral. Dan kami menyurat ke KASN dan bupati telah menindaki rekomendasi dari KASN itu.
Di masa yang akan datang, harap Saleh ada perubahan sistem. “Jumlah pengawalnya yang sangat sedikit tidak mampu menghadapi pelanggaran yang akan terjadi,” kelakar Saleh.
Tampil di sesi terakhir adalah Hamsyah selaku Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng. Dia menyampaikan materinya yang bertajuk Tata Kelola Pemilu 2019 dalam Pandangan Peserta Pemilu dan Menatap Masa Depan Partai Politik selama kurang lebih 15 menit seperti kedua Pemateri.
Pada kesempatan sama, hadir Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin bersama sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Selain itu tampak pula unsur Forkopimda seperti Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri, Dandim 1410/ Bantaeng Letkol Czi Tambohule Wulaa.
Sahabuddin mengapresiasi KPU Bantaeng karena mampu menggelar kegiatan tersebut. Menurutnya sudah sepantasnya dialog di ruang publik sering dilaksanakan agar mampu memininalisir kepenatan, dibanding hanya berbincang lepas di Warkop (Warung Kopi).
“Luar biasa yang dilakukan KPU Bantaeng malam ini. Paling tidak banyak ide muncul dari bawah, daripada kita hanya berdiskusi di Warkop, tidak terasa begadang sudah pagi,” tuturnya.
Ide yang muncul dari diskusi interaktif narasumber dengan hadirin dapat diramu untuk kemudian dilanjutkan ke tingkatan atas yakni KPU Pusat ataupun Pemerintah Pusat dalam menyiapkan Pemilu selanjutnya.
“Mudah-mudahan ide bisa dibawa ke pusat, paling tidak muatan-muatan di dalamnya. Ke depan kita dituntut lebih arif, dewasa, cerdas dan demokratis,” ujarnya.
Refleksi dan Dialog malam itu juga menampilkan hiburan berupa musik Langgam bergenre Makassar persembahan Komunitas Pakampong Tulen (KOMPLEN) sekaligus menjadi penanda begitu mencairnya suasana.