BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Tim Resmob Polres Bantaeng berhasil meringkus A alias Mng bin Mt (46), seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diketahui kerap keluar masuk penjara. Penangkapan dilakukan pada Senin (21/7).
Kanit Resmob Polres Bantaeng, Aipda Sabil, menyebut penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang cermat dan presisi.
“Tim sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk korban. Dari hasil itu, kami mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Sabil, Selasa (22/7/2025).
Sabil mengungkapkan, tersangka beraksi di dua lokasi berbeda pada waktu subuh, yakni antara pukul 02.30 hingga 04.00 Wita.
Aksi pertama terjadi pada Senin (23/6) sekitar pukul 04.00 Wita di Kampung Ujung Pangi, Kelurahan Gantarangkeke, Kecamatan Gantarangkeke. Aksi kedua berlangsung pada Rabu (9/7) pukul 02.30 Wita di Kampung Erasayya, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang.
“Pelaku beraksi di dua tempat dengan pola dan waktu yang hampir sama, yakni saat warga masih terlelap,” jelas Sabil.
Di lokasi kedua, tersangka menggondol satu unit motor Honda Scoopy milik A. Saepuddin (47), dengan nomor rangka MH1JFL113EK112339 dan nomor mesin JFL1E-1109968.
Selain keterangan saksi, polisi juga mengantongi rekaman CCTV yang memperkuat bukti keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian tersebut.
Setelah bukti dinilai cukup, Tim Resmob segera melacak keberadaan tersangka. Hasilnya, pelaku ditemukan di wilayah Sarroanging, Desa Lumpangang, Kecamatan Pa’jukukang.
Tanpa perlawanan, tersangka langsung diinterogasi di lokasi dan mengakui semua perbuatannya.
“Barang bukti yang kami amankan yakni satu unit motor Honda Scoopy dan satu unit iPhone 11,” ujar Sabil.
Hasil interogasi lanjutan juga mengungkap bahwa pelaku tidak hanya mencuri kendaraan, tetapi juga alat komunikasi dan hasil pertanian berupa buah kakao siap jual.
Saat ini tersangka telah diamankan di Rutan Mapolres Bantaeng untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Di tempat terpisah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro mengapresiasi kerja cepat tim Resmob dan Kasat Reskrim dalam menangkap pelaku.
“Ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Bantaeng,” tegas Kapolres.

