SURABAYA, MELEKNEWS.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali menemukan pelanggaran dalam distribusi Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (14/3). Dalam sidak tersebut, tujuh perusahaan kedapatan mengurangi volume minyak goreng dalam kemasan yang seharusnya berisi 1 liter.
“Kami turun langsung ke lapangan bersama Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), serta Satgas Pangan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan sesuai aturan. Namun, kenyataannya, banyak yang tidak memenuhi standar. Ada kemasan yang hanya berisi 700 ml, ini jelas merugikan masyarakat,” tegas Mentan Amran di hadapan wartawan.
Sesuai kebijakan pemerintah, Minyakita harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter. Namun, temuan di berbagai daerah menunjukkan adanya penyimpangan oleh oknum produsen yang mengurangi takaran tanpa mengubah harga jual.
Mentan Amran meminta Satgas Pangan bertindak cepat terhadap pelanggaran ini. “Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan. Harus ada tindakan tegas agar tidak ada lagi yang bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat,” lanjutnya.
Sanksi Tegas untuk Pelaku Kecurangan
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto menegaskan pentingnya transparansi dalam distribusi bahan pokok. “Kami menemukan ada yang 900 ml, bahkan ada yang hanya 700 ml. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini pencurian hak rakyat!” ujarnya.
Sementara itu, Wamentan Sudaryono menyoroti aspek lain dari distribusi Minyakita. “Saat ini kami baru fokus pada volume, tapi bisa jadi ada masalah kualitas juga. Ini harus diusut tuntas,” katanya.
Ia juga mengecam para produsen yang tega mengurangi takaran minyak demi keuntungan pribadi. “Kita menghadapi pengusaha serakah yang tidak peduli pada rakyat. Semua pihak harus marah dengan praktik seperti ini,” tandasnya.
Polri Lakukan Investigasi Menyeluruh
Satgas Pangan Mabes Polri melalui Brigjen Pol Djoko Prihadi memastikan bahwa Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan ini. “Kami sudah bergerak di berbagai daerah dan telah menetapkan 10 tersangka di seluruh Indonesia. Dari sidak di Surabaya, ada tujuh perusahaan yang sedang kami dalami keterlibatannya. Jika ditemukan jaringan lebih luas, akan kami bongkar habis,” tegasnya.
Pemprov Jawa Timur Turut Bertindak
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mengawasi distribusi bahan pokok. “Kami akan terus melakukan sidak serupa di berbagai pasar untuk memastikan minyak yang dijual benar-benar sesuai standar, baik dari segi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.
Pemerintah pusat dan daerah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kecurangan dalam distribusi Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan menjaga kestabilan pasar.

