Daerah  

Seleksi PPPK Bantaeng Menuai Kontroversi, Honorer K2 Gelar Aksi Protes



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Puluhan tenaga honorer eks Kategori 2 (K2) di Kabupaten Bantaeng menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati pada Rabu, 12 Februari 2024. Mereka menuntut kejelasan status dalam hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai tidak adil.

Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bantaeng, Risal Suprianto menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena banyak honorer K2 yang merasa dirugikan akibat perubahan status dalam pengumuman hasil seleksi. Mereka menuntut agar status K2 atau R2 dikembalikan seperti semula.

Menurutnya, sejumlah kejanggalan terjadi dalam proses seleksi ini. Salah satu masalah utama adalah perubahan status dari K2 atau R2 menjadi R3 atau non K2 Padahal, menurut kebijakan sebelumnya, mereka seharusnya mendapatkan prioritas dalam pengangkatan menjadi ASN PPPK.

Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya ketidakadilan dalam mekanisme seleksi. Para honorer menilai bahwa hasil yang diumumkan bertentangan dengan prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses rekrutmen pemerintah.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah pengembalian status honorer dari R3 menjadi R2. Para peserta aksi meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng segera mengambil langkah untuk memperbaiki kesalahan ini.

Menanggapi protes tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muh. Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat sanggahan kepada Tim Seleksi Nasional (Timselnas). Namun, hingga saat ini, mereka belum menerima jawaban resmi atas sanggahan tersebut.

Arif menjelaskan bahwa perubahan status honorer K2 dalam hasil seleksi kemungkinan besar disebabkan oleh kesalahan dalam proses pendaftaran online. Beberapa pelamar tidak melengkapi persyaratan tertentu, sehingga sistem secara otomatis mengubah status mereka menjadi R3.

Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta meredakan kekecewaan para honorer. Mereka menilai bahwa kesalahan teknis seharusnya bisa diperbaiki dengan verifikasi ulang, bukan malah membuat mereka kehilangan kesempatan untuk lolos seleksi.

Menanggapi polemik ini, anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dari Fraksi PKB, Muh. Asri Bakri, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk segera berangkat ke kementerian guna mendapatkan kepastian terkait status honorer yang terdampak,” tegasnya.

Salah satu honorer K2, Syamsir, mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil seleksi. Ia menyoroti bahwa ada 25 tenaga honorer K2 dalam formasi guru yang statusnya berubah menjadi R3, padahal mereka memiliki nilai tinggi dalam tes seleksi.

“Delapan di antara mereka sebenarnya memenuhi syarat untuk lolos seleksi ASN PPPK, tapi karena perubahan status, mereka malah dinyatakan tidak lulus,” jelasnya.

Banyak honorer lainnya juga mengungkapkan keresahan yang sama. Mereka menganggap bahwa ketidakpastian ini sangat merugikan, terutama bagi tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi selama puluhan tahun dan berharap seleksi PPPK bisa menjadi jalan menuju kepastian status mereka.

DPRD Bantaeng menerima aspirasi dari honorer K2 di ruang Parifurna

Protes ini mencerminkan ketidakpuasan yang mendalam terhadap sistem seleksi PPPK. Para peserta aksi berharap adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Aksi unjuk rasa ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa transparansi dan keadilan dalam seleksi ASN PPPK adalah hal yang mutlak. Jika tidak ada perbaikan sistem, keresahan serupa bisa saja muncul kembali di tahun-tahun berikutnya.

Polemik ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi pemerintah daerah maupun pusat untuk memperbaiki sistem rekrutmen ASN, sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi mendapatkan kepastian yang layak atas masa depan mereka.