Dua Pencuri Motor dan Penghubung Diringkus Polisi



BANTAENG, MELEKNEWS — Dua pelaku terduga pencuri motor (curanmor), masing-masing A dan D, ditangkap Tim Gabungan Polsek Eremerasa, Sat Intelkam, Sat Reskrim Polres Bantaeng, dipimpin Kapolsek Eremerasa, IPTU Andi Suparman.

Menurut Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara, melalui Wakapolres, Kompol Kuswanto, Selasa (17/1), kasus ini terungkap setelah polisi menginterogasi dua orang yang diduga berperan sebagai penghubung.

Wakapolres Bantaeng Kompol Kuswanto didampingi Ps Kasubsi Penmas Seksi Humas Polres Bantaeng AIPTU Syamsuddin Latif

Berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ 02/I/2023, Minggu (15/1), kata Wakapolres, dua orang penghubung tersebut, yakni S D dan S R, diamankan pukul 00.20 Wita, kampung Samata, Kelurahan Karatuang, Kecamatan Bantaeng.

Dari pengakuan keduanya, lanjut Wakapolres, tim melakukan pengembangan dan penyelidikan. Hasilnya, dua terduga pelaku utama berhasil diringkus.

Kedua pelaku utama lalu diinterogasi dan mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan sencurian sepeda motor sebanyak 2 unit dalam 1 malam, yaitu Minggu (15/1) di kolong rumah orang tua korban atas nama Lelo, warga Desa Mamampang, Kecamatan Eremerasa.

Ditambahkan Wakapolres, barang bukti yang diamankan berupa dua unit sepeda motor dan satu buah HP merek Nokia milik S D, uang tunai diduga hasil tebusan masing-masing Rp. 800.000 dan Rp. 2.000.000.