Mentan Amran Sidak Pasar Gede Solo, Temukan Minyakita Masih Tidak Sesuai Takaran



SOLO, MELEKNEWS.ID — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan ketersediaan dan kualitas bahan pangan, khususnya minyak goreng Minyakita. Kali ini, sidak berlangsung di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, didampingi Satgas Pangan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Wali Kota Solo, serta aparat kepolisian dan TNI pada Selasa 11 Maret 2025.

Saat melakukan pengecekan, Mentan Amran menemukan bahwa harga Minyakita di pasaran sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Namun, persoalan lain muncul, yakni ketidaksesuaian volume minyak dalam kemasan yang masih terjadi di beberapa merek.

Dua produsen diketahui mengurangi isi kemasan. Minyakita produksi PT Kusuma Mukti Remaja yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya 900 mililiter, mengalami penyusutan 10 persen. Sementara produk dari PT Salim Ivomas Pratama volumenya berkurang sekitar 50 mililiter dari takaran seharusnya.

Mentan Amran menekankan bahwa praktik pengurangan isi ini tidak bisa dibiarkan meskipun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan temuan sebelumnya, di mana ada pengurangan hingga 25 persen.

“Kami melihat ada peningkatan kesadaran dari produsen. Sebelumnya ada yang kurang hingga 25 persen, kini sekitar 5–10 persen. Tapi tetap saja ini harus diperbaiki. Satgas Pangan harus menyelidiki penyebabnya dan menindaklanjuti agar tidak ada lagi pengurangan takaran,” ujar Amran.

Ia juga menginstruksikan Satgas Pangan untuk menindak tegas produsen yang masih melakukan praktik ini. Menurutnya, minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara yang merugikan konsumen.

“Minyak goreng ini kebutuhan dasar. Jangan ada yang memanfaatkan situasi, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai dan harga stabil,” tambahnya.

Mentan Amran menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan untuk mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika HET sudah dipatuhi, maka isi kemasan juga harus sesuai. Tidak boleh ada yang bermain-main dengan hak rakyat,” tegasnya.

Dalam sidak ini, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi. Dengan kerja sama antara Bapanas, Satgas Pangan, dan aparat keamanan, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan tepat sasaran, sehingga masyarakat mendapatkan produk yang berkualitas dan sesuai standar.