BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, bersama Sekretaris Daerah H. Abdul Wahab serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat Coffee Morning di halaman Kantor Bupati Bantaeng pada Jumat (31/01/2025).
Dalam pertemuan ini, berbagai isu strategis dibahas, terutama terkait masa akhir kepemimpinan Pj. Bupati yang telah menjabat sejak September 2023. Rapat ini juga menjadi momentum persiapan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng terpilih periode 2024-2029.
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Pj. Bupati adalah implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Inpres ini mengamanatkan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, untuk melakukan efisiensi dalam pengelolaan anggaran.
“Dalam rangka optimalisasi kinerja pemerintahan, kita harus menekan pengeluaran yang bersifat seremonial, termasuk perjalanan dinas dan belanja alat tulis kantor (ATK). Semua anggaran yang tidak memiliki dampak signifikan bagi pelayanan publik harus diminimalisir,” tegas Andi Abubakar.
Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pemerintahan daerah, sejalan dengan kebijakan nasional yang menitikberatkan pada transparansi dan efisiensi birokrasi.
Dalam rapat tersebut, seluruh pimpinan OPD diminta untuk melakukan evaluasi terhadap program kerja masing-masing. Setiap OPD harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal.
Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang koordinasi terkait berbagai program yang telah berjalan selama kepemimpinan Pj. Bupati. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesinambungan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bantaeng.
Andi Abubakar menegaskan bahwa pemerintahan yang efektif tidak hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada bagaimana anggaran tersebut digunakan secara bijak dan tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antara OPD sangat dibutuhkan dalam memastikan pelaksanaan kebijakan yang lebih efisien.
Setelah Coffee Morning, agenda dilanjutkan dengan persiapan penandatanganan perjanjian kinerja antara kepala daerah dan para pimpinan OPD. Perjanjian ini menjadi dokumen penting dalam memastikan komitmen setiap OPD terhadap target kerja yang telah ditetapkan.
Penandatanganan ini juga merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin birokrasi dan memperkuat sistem pengawasan internal. Dengan adanya perjanjian kinerja, setiap OPD memiliki tanggung jawab yang lebih jelas dalam menjalankan tugasnya.
Melalui langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berupaya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Pj. Bupati berharap, kebijakan yang telah diterapkan selama masa kepemimpinannya dapat menjadi landasan bagi pemerintahan berikutnya dalam membangun Bantaeng yang lebih baik.







