
BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi, melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk merumuskan langkah strategis menghadapi kasus tindak pidana pembusuran yang kian meresahkan. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Bantaeng pada Selasa 14 Januari 2024.
Pembusuran Sebagai Masalah Serius
Ketua Komisi A DPRD Bantaeng, Marzuki Hasan, menyatakan bahwa pembusuran sudah menjadi kejahatan luar biasa. “Masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Korbannya terus bertambah, dan langkah konkret dari semua pihak sangat diperlukan untuk mengatasinya,” tegasnya.
Jamal, Juru Bicara LSM Lipan, mengungkapkan keprihatinan terhadap banyaknya pelaku pembusuran yang melibatkan anak-anak. Ia menekankan pentingnya menyediakan rumah singgah sebagai tempat pembinaan. “Fasilitas ini penting untuk membantu anak-anak yang terseret dalam kasus kriminal, sesuai dengan proses hukum dan perlindungan anak,” katanya.
Stigma Buruk untuk Kabupaten Bantaeng
Ketua LSM TKP, Aidil Adha, menyoroti dampak negatif dari maraknya kasus ini, yang membuat Bantaeng mendapat stigma “rawan busur.” Ia menyebutkan bahwa sebagai kabupaten layak anak, Bantaeng seharusnya memiliki fasilitas perlindungan sejak lama. “Rasa aman masyarakat, terutama di malam hari, kian tergerus,” ujarnya.
Usulan Strategis DPRD
Dalam rapat tersebut, DPRD dan peserta RDP sepakat mengusulkan beberapa langkah strategis
Penyusunan Perda Kenakalan Remaja
DPRD menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kenakalan remaja dapat diselesaikan tahun ini. Regulasi tersebut diharapkan mampu mencegah tindakan serupa di masa depan.
Sosialisasi dan Pendidikan Karakter
Program pendidikan karakter akan digalakkan, khususnya di sekolah, dengan melibatkan orang tua dalam program parenting untuk mencegah perilaku menyimpang.
Penerapan Jam Malam
DPRD merekomendasikan pemberlakuan jam malam untuk anak-anak sekolah melalui surat edaran dari Pj Bupati. Langkah ini diharapkan dapat membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.
Penyediaan Rumah Singgah
Pemerintah diminta menyediakan fasilitas rumah singgah sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan anak-anak yang menjadi pelaku pembusuran.
Peran Semua Pihak Diperlukan
Ketua DPRD H. Budi Santoso mengingatkan bahwa keberhasilan langkah strategis ini memerlukan tanggung jawab bersama. “Regulasi saja tidak cukup. Keluarga, masyarakat, dan pemerintah harus saling mendukung untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Harapan Akan Perubahan
Berbagai langkah strategis yang diusulkan ini diharapkan mampu menekan angka kasus pembusuran yang terus meningkat. Dengan upaya bersama, masyarakat Bantaeng diharapkan dapat kembali merasakan keamanan dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.