Daerah  

BRI dan Kejari Bantaeng Teken MoU untuk Percepat Penanganan Masalah Hukum Perdata



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Bantaeng telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Perjanjian kerjasama ini diresmikan dengan penandatanganan MoU di Aula Café The Bujay Boss Bantaeng pada Rabu, 7 Agustus 2024.

MoU ini bertujuan agar kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dapat membantu dan bekerja sama dengan BUMN, khususnya BRI, sehingga program BRI dapat terealisasi.

Pemimpin Cabang BRI Bantaeng, Gilang Surya Pratama, mengungkapkan apresiasinya yang tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, atas kerjasama ini.

“Ini merupakan kehormatan besar bagi kami di BRI Bantaeng, terlebih karena Kepala Kejaksaan bersama timnya bersedia hadir langsung di acara ini,” kata Gilang.

Ia menambahkan bahwa sinergi ini adalah upaya BRI dalam mempercepat proses penanganan hukum perdata, termasuk akselerasi proses pemulihan kredit bermasalah.

Gilang juga menyampaikan bahwa bantuan hukum dari Kejaksaan Negeri Bantaeng akan sangat membantu BRI dalam menangani debitur dengan kredit bermasalah dan dapat ia berharap memberikan nilai positif.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, menyambut baik inisiatif ini dan berharap kerjasama tersebut dapat meningkatkan kinerja baik untuk BRI maupun Kejaksaan Negeri Bantaeng.

“Langkah ini sangat tepat dan strategis untuk meningkatkan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Satria.

Kerjasama ini juga memberikan bantuan hukum kepada debitur kredit macet yang ada di BRI Kantor Cabang Bantaeng.

Satria menekankan bahwa penanganan hukum perdata melalui kerjasama ini adalah langkah pencegahan yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah tanpa harus masuk ke ranah penindakan.

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Gilang Surya Pratama dan Satria Abdi, serta didampingi oleh Plt. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.