BANTAENG, MELEKNEWS — Kontes atau lomba peragaan busana yang diikuti komunitas Waria dilaksanakan oknum Waria di salah satu hotel di Bantaeng, Kamis (15/6) malam, dibubarkan.
Kepala Badan Kesbangpol dab Linmas Bantaeng, Faisal, mengatakan, pembubaran dilakukan karena panitia kontes tersebut tidak memiliki izin.

Menurut informasi yang diterima, lanjut Faisal, acara yang berlangsung di lantai lima sebenarnya perayaan ulang tahun salah satu Waria. “Kami merasa dikibuli oleh komunitas Waria, karena info yang beredar adalah ulang tahun salah satu anggota perkumpulan Waria”, sesalnya.
Selain tidak memiliki izin, kata Faisal, lomba busana Waria bertentangan dengan adab dan adat yang masih kental dijunjung tinggi masyarakat Bantaeng.
Faisal mengaku, pihak pemkab mendapat kritikan dan sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat akibat kontes tersebut.
“Terus terang kami tidak tahu bahwa ada kontes busana Waria karena tidak ada tembusan dari pihak kepolisian sebagai intitusi yang berhak mengeluarkan izin kegiatan”, akunya.
Menurutnya, sejumlah aktivis LSM meributkan masalah ini di grup-grup media sosial. “Saya dapat info dari grup di media sosial”, katanya.
Ketua MUI Bantaeng, DR KH Gafrawi Kadir, tidak berhasil dihubungi via ponsel. Sedangkan Ketua Tanfiziyah NU Bantaenf, H Muhammad Jailani Djabbar, tidak merespon.
Sementara perwakilan dari Muhammadiyah Bantaeng belum ada yang bersedia berkomentar atas nama Muhammadiyah karena pengurus belum dilantik.
Ditambahkan Faisal, saat menuju hotel, dia mengajak Kadis Satpol PP dab Damkar, Jaimuddin didampingi Lurah Pallantikang, Mujaddid Ridha Alqudsi, sebagai penanggung jawab keamanan di wilayah kelurahan.
Faisal menegaskan, bahwa yang dibubarkan hanya kontes busananya. “Acara ulang tahunnya kami tidak campuri. Jadi yang dibubarkan adalah kontes busananya saja”, tandasnya.







