
BANTAENG, MELEKNEWS — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantaeng akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media sosial pada Rabu (30/11/2022).
Pelaku yang sempat kabur dan selalu berpindah tempat tersebut ditangkap di titik terakhir pelariannya di Kabupaten Sinjai.
Pelaku yang berinisial HAN Binti Haeruddin (20) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP.B / 422 / XI /2022 / SPKT / POLRES BANTAENG / POLDA SULSEL, tanggal 24 Nopember 2022.
Dia ditangkap karena telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur pada 21 November 2022 lalu sekitar pukul 01.00 dini hari di rumah keluarga korban di Kampung Be’lang, Jalan TA Gani, Kelurahan, Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut terungkap setelah beredarnya rekaman video yang dilakuan pelaku kepada seorang bocah yang berinisial ER yang masih berusia 3 tahun berdurasi dua menit 51 detik
Dari hasil keterangan para saksi diketahui bahwa pelaku dan ibu korban berinisial AP tinggal bersama dan pada saat kejadian ibu korban tidak ada ditempat.
Video kekerasan anak dibawah umur tersebut mulai viral pada 23 November 2022 saat ibu kandung korban mengirimkan Vidio tersebut kepada keluarganya.
Dala video tersebut tampak korban mendapat tindakan kekerasan dengan dipukuli menggunakan kepalan tangan dan telapak tangan pada bagian wajah serta mencubit di bagian dada dan paha kemudian pelaku menarik rambut korban lalu menekan kepala korban ke selangkangan pelaku.
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan kalau Setelah mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut, Polres Bantaeng segera ke rumah korban, mengarahkan orang tua korban untuk membuat Laporan Polisi dan segera memburu pelaku.
“Dalam pengejaran pelaku ini selalu berpindah tempat namun setelah melakukan penyelidikan yang Back UP Polda Sulsel akhirnya berhasil ditangkap di Kabupaten Sinjai” ucap Kapolres, Rabu dini hari, (30/11/2022) sesaat setelah Tim Reskrim Polres Bantaeng berhasil mengamankan pelaku.
Terkait motif kejadian tersebut Kapolres mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan.