Kapolres Bantaeng Bersama 5 APH Lakukan penandatanganan komitmen bersama cegah korupsi

Sabtu, 26 Maret 2022 | 2:22 WITA
Penulis :
Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara saat melakukan penandatanganan komitmen bersama cegah korupsi bersama 5 APH

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, MELEKNEWS — Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan penandatanganan komitmen bersama cegah korupsi, yang berlangsung di Anjungan Pantai Seruni, Jalan Seruni, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Jum’at (25/3/2022).

Penandatanganan komitmen bersama cegah korupsi ini merupakan gerakan pembangunan Zona Integritas
(ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam penandatanganan komitmen tersebut dihadiri 5 Unsur aparat penegak hukum dan perwakilan advokat kabupaten Bantaeng, mereka adalah, Kajari Bantaeng, Muhammad Yahya, SH,MH, Ketua Pengadilan negeri, I Made Sugiarta, SH,MH, Kepala Rutan Kelas II B, Ince Muh.Rizal, SH, M,Si, Ketua pengadilan Agam dan Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, Dan perwakilan advokat kabupaten

Penandatanganan komitmen bersama cegah korupsi ini juga ditandai dengan pelepasan balon udara bertuliskan “Selamat tinggal Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme”.

Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengatakan kalau Kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mencegah terjadinya korupsi. Yang dimana menurutnya mencegah terjadinya korupsi itu jauh lebih baik.

Kapolres juga berpesan kepada para pengelola keuangan negara untuk hati-hati dan jangan coba-coba main main dengan uang negara.

Kapolres menyampaikan kalau saat ini pihaknya telah membangun sinergitas dengan Pimpinan institusi aparat penegak hukum lainnya untuk berupaya mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang bagi aparatur pemerintah yang ada di Kabupaten Bantaeng.

“Kami mengimbau kepada para aparatur pemerintah untuk tidak main main dalam mengelola uang negara, semua ada SOPnya jika terjadi tindakan yang menjurus kepada korupsi maka kami akan tindaki” tegasnya.

Kapolres juga menegaskan kalau tidak ada tempat di Kabupaten Bantaeng ini untuk perilaku penyalahgunaan wewenang, praktik KKN yang menjurus pada Korupsi.

Menurut Kapolres kalau terjadinya penyalahgunaan wewenang tersebut disebabkan karena lemahnya pengawasan untuk para APH di Kabupaten Bantaeng berkomitmen untuk mencegah terjadinya hal tersebut.