BELAWAN, MELEKNEWS.ID – Banjir rob serang pemukiman warga di Kecamatan Medan Belawan. Banjir ini menurut Evi, warga setempat, bahwa air pasang sudah tak bisa diprediksi. Dia menyebut, dulu air pasang besar hanya terjadi satu kali dalam satu bulan. Tetapi untuk saat ini, air pasang yang naik dalam sebulan bisa terjadi tiga kali.
“Banjir rob kali ini, sungguh diluar dugaan, bikin panik dan jantungan, akan setinggi apa jadinya ini ya? Sungguh, campur aduk perasaan ini saat memandang air laut yang masuk dengan derasnya dan begitu cepat memenuhi ruangan rumah,” kata Evi, Senin, 19 Oktober 2020.
Warga setempat menduga air pasang yang tinggi ini diakibatkan adanya proyek reklamasi atau penimbunan laut menjadi daratan. Drainase yang tidak memadai untuk menampung jalannya bibit air pasang sewaktu naik tinggi, sehingga berdampak pada seluruh wilayah jalan dan pemukiman warga kota Belawan tergenang air pasang naik.
“Disaat malam hari dimana seharusnya para warga kota Belawan beristirahat, tetapi dikarenakan adanya bibit air yang tidak tentu naiknya memaksa para warga kota Belawan harus merelakan untuk bergadang untuk memindahkan atau mengangkat perabot yang mereka punya dan menunggu hingga air pasang surut untuk menguras air pasang yang telah masuk kedalam rumah mereka,” jelas Evi.
“Ini daerah pesisir, yang sangat akrab dengan banjir rob, bagaimana lingkungan hidup yang layak untuk rakyat, harusnya, diaturlah kebijakan yang menguntungkan rakyat, sehubungan dengan banjir rob, jangan tebas semua lahan yg menjadi area resapan air, jangan libas hutan mangrove,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB) Rahmad Chairil Chaniago mengatakan, banjir rob yang melanda membuat masyarakat semakin menderita. Menurutnya hal ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa.
Ia meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk mengatasi persoalan ini.
Dia pun memberi solusi agar Pemprov setempat harus serius dan berani untuk menindak pelaku usaha yang merubah ekosistem mangrove di seputaran paluh kurau dan Sungai Dua Kabupaten Deli Serdang.
“Pemerintah harus segera melakukan pemulihan ekosistem mangrove dan menata ulang pemanfaatan jalur hijau di pesisir secepat mungkin” jelas Chairil.
FABB juga meminta agar segera dilakukan penghentian sementara segala bentuk pembangunan yang bersifat pemanfaatan lahan hijau di Belawan.
Dia juga meminta agar Pemkot Medan harus turun bertindak untuk mengamankan setiap jalur hijau atau kawasan mangrove yang ada di kecamatan Medan Belawan, Marelan dan Labuhan agar tidak beralih fungsi untuk pembangunan pergudangan.
“karena hal ini juga berpengaruh besar terhadap jalur akomodasi air pasang, dan akhirnya meluber ke arah pemukiman penduduk,” ujar dia.