JAKARTA, MELEKNEWS.ID – Korps Lalu Lintas Polri keluarkan wacana bakal digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.
Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono menuturkan, inovasi berupa digitalisasi STNK ini untuk memberi pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas.
Seperti diketahui, saat ini STNK berbentuk kertas. Juga berisi Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran.
“Orientasi kami memudahkan publik untuk mengakses itu, dan tidak bersentuhan dengan polisi, bisa diakses melalui bank lebih cepat, mudah dan murah,” ujarnya.
Wacana ini diungkapkan setelah Korlantas Polri meluncurkan sebuah inovasi pelayanan bidang lalu lintas, yakni Smart SIM.
Namun, inovasi digitalisasi STNK yang dicanangkan Korlantas itu belum matang, karena saat ini statusnya masih dikaji.
Tapi, memang pelayanan masyarakat harus diberi kemudahan. “Belum kami arahkan ke sana, kami coba ramu lagi nanti (STNK berbentuk kartu),” kata Irjen Istiono di Kantor NTMC Polri, sebagaiamana dikutip dari VIVA Otomotif pada Kamis, 23 Juli 2020.
Wacana ini mulai berhembus ketika Wakapolda Sulsel Brigjen Halim Pagarra masih menjabat sebagai Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri. Wacana perubahan bentuk STNK dari kertas menjadi kartu, masih dibahas oleh pemangku kepentingan terkait.
Menurut Brigjen Halim Pagarra, contoh STNK dalam bentuk kartu ATM masih sebatas konsep. “Itu konsep, belum final,” kata dia.