Bantaeng, MELEKNEWS –
Sejumlah Inovasi terus dilakukan oleh Kapala Desa Rappoa, Kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng, termasuk dalam masa Pandemi ini.
Salah satu Inovasi yang dilakukannya selama masa Pandemi ini adalah dalam proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Menurut Kepala desa Rappoa kalau para penerima BLT yang ada di desanya tersebut dipasangi sticker di rumahnya.
Hal tersebut dilakukan agar relawan Covid-19 di Desanya tidak kesulitan menemukan rumah penerima dalam penyaluran BLT tersebut.
“Pemberian sticker ini kami lakukan kepada para penerima agar pada saat penyaluran BLT relawan bisa mudah menemukan rumahnya selain itu juga sebagai integritas diri para penerima” ucapnya saat ditemui di kantor Desa Rappoa pada Rabu (10/6/2020) sore.
Menurutnya dalam proses pendataan para calon penerima BLT ini pihaknya ekstra hati-hati dalam melakukan penyaringan.
Pasalnya penerima BLT ini tidak boleh ada yang menerima bantuan double atau meneeima honor lain yang bersumber dari anggaran yang sama.
” Jadi yang sudah menerima PKH termasuk yang menerima honor sebagai guru mengaji dan yang pernah menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama itu sudah tidak berhak lagi menerima BLT” tuturnya.
Dan anehnya masih ada juga warga yang ngotot untuk mendapat BLT padahal dirinya sudah menerima honor sebagai guru mengaji.
“Karena ngotot sekali dan memang juga layak maka kami masukkan di dalam data penerima tapi dirinya harus merelakan melepas honornya sebagai guru mengaji untuk selamanya” jelasnya.
Sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) di Desa Rappoa yang mendapatkan BLT yang anggarannya mencapai RP 189 juta.
70 KK tersebut berasal dari 5 dusun yang ada di desa Rappoa yakni, Dusun Boddong berjumlah 11 KK, Dusun Rappoa 13 KK, Dusun Sapa-sapa 12 KK, Dusun Tonrokassi 19 KK dan Dusun Kampong toa 15 KK
Sedangkan untuk penyaluran BLT kemasyarakat desa Rappoa termasuk salah satu desa yang tercepat
“Kami sudah membagikan BLT ini sebelum desa lain membagikannya karena proses pendataan kami yang cepat selesai” jelasnya
Untuk pencairan ditahap pertama itu kepala desa Rappoa ini mengaku sudah menyalurkannya di tanggal 19 Mey 2020 dan tahap keduanya di tanggal 30 Mey lalu.
Diketahui bahwa masyarakat yang terdampak covid-19 menerima BLT dari pemerinta sebanyak 6 bulan berturut mulai
Penerimaan itu dibagi dalam dua tahap yakni tiga bulan pertama masyarakat yang terdampak Covid-19 menerima RP 600 ribu yaitu dari bulan April, Mey dan Juni, sedangkan untuk tiga bulan kedua masyarakat menerima BLT sebesar RP 300 ribu yakni dari bulan Juli, Agustus dan September.
Selain hal tersebut diatas di Desa Rappoa ini juga menganggarkan biaya pengobatan untuk semua masyarakatnya yang menderita sakit.
” Kan masih ada warga yang belum masuk dalam BPJS jadi mereka ini yang kami biayai asalkan memperlihatkan bukti atau kwitansi pembayaran di rumah sakit atau puskesmas” katanya
Biaya pengobatan ini termasuk juga untuk mereka yang bersalin atau melahirkan.