Diduga Lakukan Malpraktek, Dokter di RSUD Makkatutu Bantaeng dilaporkan Ke polisi

Senin, 1 Juni 2020 | 6:03 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Diduga Lakukan Malpraktek, Dokter di RSUD Makkatutu Bantaeng dilapor Ke polisi

Bantaeng, MELEKNEWS – Seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng melapor ke Polres Bantaeng lantaran merasa dirugikan dalam pemeriksaan kandungan yang dijalaninya beberapa waktu yang lalu.

Pasien yang berasal dari kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto ini melapor karena menduga telah menjadi korban malapraktek pada pemeriksaan yang telah dilakukan oleh salah seorang dokter kandungan yang bekerja di RSUD Bantaeng

Wanita yang berinisial NU (36) merasa tidak terima akan apa yang dialaminya setelah menjalani pemeriksaan kandungan yang dilakukan oleh dokter yang berinisial IN

“Ada beberapa keanehan yang saya alami setelah diperiksa oleh dokter IN” Ucapnya Minggu (31/5/2020) malam

NU menceritakan awal dirinya melakukan pemeriksaan kandungannya yang mengalami pendarahan pada Selasa 12 Mei 2020 yang lalu.

Menurut dokter IN kandungannya sudah tidak bisa lagi diselamatkan dan harus segera dilakukan kuret atau kuretase yakni prosedur pengambilan jaringan dalam rahim.

Menurut korban setelah diputuskan untuk dilakukan Kuret dirinya mulai curiga karena ada beberapa hal ganjil yang kemudian terjadi.

“Ada beberapa hal aneh yang terjadi selama saya diperiksa oleh dokter tersebut, seperti tidak mengenali saya sebagai pasienbya padahal hari sebelumnya dia sendiri yang mengatakan kalau janin saya tidak bisa lagi diselamatkan” ucapnya.

Sakin tidak percayanya kalau saya adalah pasiennya dokter IN mengambil gambar wajah saya.

Setelah menjalani Kuret dan perawatan medis selama beberapa hari di RSUD Bantaeng, NUkemudian kembali kerumahnya di kabupaten Jeneponto pada Jum’at 15 Mei 2020.

“Anehnya setelah saya pulang kerumah saya merasakan mual dan tidak enak senantiasa” tuturnya.

Karena rasa mual dan tidak enak badan terus dia rasakan maka korban NU kemudian kembali melakukan pemeriksaan kesehatan pada Kamis, 28 Mei 2020 yang diperiksa oleh dokter yang berbeda.

“Pas tanggal 28 itu saya diperiksa dokter lain dan saya kaget karena dokter itu bilang masih ada sisa janin di rahim saya” kata NU.

Karena kondisi itu, NU dan suaminya kemudian melapor ke Polres Bantaeng  atas dugaan malapraktik, pada Sabtu, 30 Mei 2020.

Terkait dengan hal tersebut,  Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Bantaeng, dr Hikmawaty mengatakan  bahwa pihaknya segera melakukan investigasi dan verifikasi. Juga melakukan koordinasi dengan komite medik.

“Kami di RS sangat respon terhadap berbagai keluhan ataupun masukan tentang layanan. Kami menyediakan unit khusus untuk menangani pengaduan ataupun permasalahan layanan,” kata dr Hikmah, sapaan karibnya saat dihubungi, Senin, 1 Juni 2020.

“Sebenarnya kami belum dapat laporan atas dugaan malapraktik itu, namun pada prinsipnya menanggapi bahwa kami dari pihak manajemen akan segera menindaklanjuti dengan melakukan langkah investigasi dan verifikasi serta koordinasi dengan pihak komite medik,” lanjut dia.

Dia membeberkan, untuk saat ini konsentrasi manajemen RSUD Bantaeng melakukan inveatigasi dan verifikasi tersebut.

Pihaknya belum bisa memberi informasi lebih lanjut ihwal persoalan ini. Apakah oknum dokter yang menangani pasien tersebut melakukan pelanggaran etika atau pelanggaran menyangkut SOP.

Untuk memenuhi kriteria itu, kata Hikmah, ada indikator tertentu yang pada dasarnya tak mudah untuk langsung dinyatakan malapraktik.(SHKM)