Begini Kronologi Polisi Tembak Istrinya dan Tentara di Jeneponto

Sabtu, 16 Mei 2020 | 10:40 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MELEKNEWS, Jeneponto – Insiden penembakan yang dilakukan oleh seorang anggota Polisi kepada istri dan seorang anggota TNI saat ini diduga terjadi karena masalah pribadi

TNI dan POLRI telah bersepakat dan kompak menyatakan kalau  Penembakan yang terjadi di Jalan Sungai Kelara, Kelurahan Empoang, Kecamatan Biramu, Kabupaten Jeneponto pada Kamis (15/5/2020) malam itu murni bukan persoapan institusi

diduga karena masalah pribadi. Saat ini polisi dan TNI kompak menytakan kalau kejadian ini bukan persoalan institusi

Diketahui bahwa tersangka Bripka HR (47), adalah anggota Sat. Sabhara Polrestabes Makassar, menembak istrinya, HN (42), dan Seorang anggota TNI, Serda HS (46) yang bertugas sebagai Babinsa di Desa Jombe, Kecamatan Turate,  di rumahnya.

Motif dari penembakan itu sendiri diduga karena korban HN dan Serda HS tertangkap tangan sedang berhubungan badan di Rumah tersangka

Insiden ini berawal saat tersangka penembakan Bripka HR diam-diam masuk ke dalam rumah dan mendapati istrinya sedang berhubungan badan dengan seorang pria yang ternyata Serda HS.

Tembakan peringatan sempat dia lepaskan, namun diduga karena ada usaha dari kedua korban merebut senjata api tersebut, akhirnya terjadi insiden penembakan.

Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Bangun Nowoko sampai saat ini belum berani memastikan penyebab insiden penembakan dikarenkan kedua korban saat ini masih dalam perawatan medis, sehingga harus menunggu kondisinya membaik. Namun yang pasti kedua korban memang punya hubungan sepupu.

Dirinya juga membantah kalau korban Serda HS saat ini dinyatakan meninggal dunia akibat penembakan tersebut.

Menurutnya saat ini korban masih dalam 0erawatan medis di Rumah Sakit Pelamonia Makassar, dirinya mengalami tiga luka tembakan
yakni dua di bagian lutut kanan dan kiri serta satu di dada kanan.

Kapolda Sulsel, Sulsel Irjen Pol Guntur Mas Laupe telah menyatakan permintaan maafnya kepada Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen Andi Sumangerukka dan meminta kepada  Prajurit TNI dan anggota kepolisian menahan diri menyikapi insiden penembakan ini. Sebab kedua institusi sepakat kalau latar belakang insiden penembakan ini karena urusan pribadi, bukan persoalan instansi

Saat ini tersangka sudah diamankan di Propam Polda Sulsel dan kasusnya sudah dalam penyelidikan petugas kepolisian yang dikawal oleh jajaran TNI. Tentunya polisi akan mengusut tuntas insiden penembakan yang melukai seorang prajurit TNI dan ibu rumah tangga tersebut. (Agun)