MelekNews, Bantaeng – Kasus Pembunuhan yang diduga dilakukan oleh satu keluarga di dusun Katabung, desa Pattaneteang, k3camatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng pada Sabtu (9/5/2020) kemarin meninggalkan jejak misteri bagi warga sekitar.
Pasalnya sampai saat ini para tersangka yang diduga adalah pelaku pembunuhan melakukan aksi tragisnya tersebut sampai saat ini belum diketahui dengan jelas apa motif dari perbuatannya.
Ternyata para tersangka ini Bukan hanya melakukan pembunuhan akan tetapi juga sekaligus melakukan penyanderaan kepada tiga warga sekitar.
Salah satu korban penyanderaan, Irfandi (18) menceritakan pengalaman yang sangat menegangkan yang dialaminya disaat dirinya berada diatas rumah panggung yang menjadi Tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil kesaksian,Irfandi kepada Polisi yang menyebutkan bahwa dirinya kebetulan lewat di depan rumah tersebut dan diajak singgah.
Dirinya juga mengaku kalau sebelum korban RD (16) dibunuh dirinya sempat ditawari oleh keluarga korban untuk menikahi RD, Alasannya untuk menutupi malu atau dalam budaya Makassar disebut Siri’
“Hanya karena kebetulan lewat sehingga Irfandi di suruh singgah oleh keluarga korban saat diatas rumah Irfandi kemudian ditawari untuk menikah dengan korban” ucap Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Minggu (10/5)2020).
Karena merasa masih terlalu muda Irfandi langsung saja menolak tawaran kakak korban untuk menikah dan saat itu kondisi korban masih hidup dan terbaring di lantai rumah.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh penyidik polres Bantaeng, korban dibunuh keluarganya karena kasus malu (siri”).
Mereka merasa malu (Siri’) karena adiknya ini ada hubungan dengan US (45) yang masih merupakan kerbat dekatnya dan telah melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
Karena halbinilah yang mendasari sehingga kakak Korban, RD sempat mengejar US menggunakan parang yang mengakibatkan US terkena sabetan parang di bagian kuping.
Setelah itu, korban lainnya yakni EN, 25 tahun, sempat melihat kejadian tersebut. Mengetahui aksinya dilihat, Rahman berbalik arah dan mengejar EN hingga akhirnya kena sabetan senjata tajam pada bagian kepala.
Atas serentetan peristiwa ini, Kapolres Wawan Sumantri meminta korban lainnya untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan.
Khusus untuk pembacokan ROS hingga tewas mengenaskan, petugas masih dalam proses pemeriksaan terhadap kesembilan anggota keluarga tersebut.
Namun untuk penerapan pasal, kata Wawan, sejauh ini masih dipersangkakan pasal kekerasan terhadap anak dan pembunuhan.
“Rencananya kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan penerapan pasal kasus pembunuhan ini. Kalau didapati ada unsur pembunuhan berencana maka akan diancam hukuman seumur hidup atau mati,” sebut AKBP Wawan Sumantri.
Selain itu, beredar pula kabar pembunuhan tersebut terjadi akibat adanya ritual pesugihan atau ilmu hitam yang dianut pelaku.
Hanya saja kabar tersebut tak bisa dipastikan kebenarannya. Tetapi Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan bahwa hal itu bisa saja menjadi pertimbangan.
“Sejauh ini kami masih dalami. Tapi yang pasti orang dibunuh itu gak ada sangkut pautnya dengan ritual,” sebut Wawan.
Namun demikian, AKBP Wawan memastikan keluarga tersebut dalam keadaan tekanan emosi yang berat sampai tega melakukan penganiayaan