Begini Kronologi Penangkapan 9 Tersangka Pembunuh Anak dan Saudara Sendiri

Minggu, 10 Mei 2020 | 9:11 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng – Polres Bantaeng mengadakan siaran pers Perihal Pembunuhan yang dilakukan oleh orang tua dan saudaranya sendiri yang terjadi di dusung Katabung, deea Pattanetean, kacamatan Tompobulu, kabupateng Bantaeng pada Sabtu (9/5/2020) kemarin sore

Dalam siaran pers tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri memaparkan kronologi penangkapan para tersangka yang dilakukan oleh personil Polres Bantaeng.

Menurutnya berawal dari laporan warga desa Pattanetean yang mengatakan akan adanya warga yang mengamuk karena kesurupan.

Kapolsek Tompobulu, IPTU Suhardi bersama personilnya menuju kelokaai dan menyuruh kepada para tersangka untuk segera turun dari rumah.

Namun sayangnya permintaan Kapolsek tak di indahkan dan bahkan sempat ditembakkan gas air mata kerumah tersangka melalui jendela namun orang yang berada didalam rumah tetap bertahan tidak mau keluar.

Menyikapi situasi tersebut Kapolsek Tompobulu segera menghubungi Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri akan adanya satu keluarga kesurupan, menyandera warga di desa pattaneteang.

“Kami arahkan agar dilakukan secara persuasif jangan ada kekerasan ajak serta ustads/tokoh agama untuk lakukan komunikasi” ucapnya Minggu (10/5/2020)

Dari informasi yang didapat dari sandera setelah berhasil diselamatkan kalau diatas rumah saat ini salah satu keluarganya sudah menjadi korban pembunuhan.

Bersama Dandim 1410 Bantaeng Kapolres Bantaeng datang kelokaai kejadian dengan membawa tenaga medis lengkap dengan ambulance

Dirinyapun  langsung mengarahkan untuk dilakukan negosiasi, namun orang yang didalam rumah tersebut tidak mau keluar dan bebicara tidak jelas dan bahkan mereka mengatakan kalau diatas rumah tersebut tidak terjadi apa-apa.

Negoisasi gagal Kapolres Bantaeng segera memerintahkan krpada kasat Reskrim untuk segera menyiapkan pasukan dan memaksa orang yang didalam rumah keluar, dengan mengedepankan bahbinkamtibmas dan bhabinsa.

Setelah bhabinkamtimas dan bhabinsa berhasil masuk, seluruh petugas yang dipimpim oleh kasat reskrim dan kapolsek masuk kedalam rumah untuk mengamankan seluruh orang yang berada didalam rumah.

9 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam insiden ini mereka adalah DG (50) ayah,
AP(50) Istri DG, RD (30) Anak pertama DG, HD (28) anak kedua HD, ND (21) anak ketiga DG, AD (20) anak ke empat DG, SD (14) anak ke enam DG, AJ (40) Menantu DG. Suami dari ND, RA (24)Menantu DG.

Setelah mengamankan SATU KELUARGA tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan rumah dan mendapatkan RD (18) disalah satu kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia bersimbah darah dengan luka diseluruh tubuh.

Korban kemudian di bawa ke rumah sakit umum  Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng  dimintakan Visum Et Repertum.

Sedangkan para tersangka yang merupakan orang tua dan saudara kandung korban saat ini sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng menghimbau kepada warga sekitar kejadian agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan semua pada proses hukum. (Agun)