Ramadhan Dimasa Pandemi Akan Berbeda, Begini Penjelasan Kemenag Bantaeng

Minggu, 26 April 2020 | 10:52 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng – Pelaksanaan Bulan suci Ramadan kali ini akan sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pasalnya ditahun ini kitvberada dimasa dimana adanya wabah covid-19 yang dimana sudah menyebar diseluruh penjuru dunia.

Kepala Kementrian agama (Kemenag) kabupaten Bantaeng, Muhammad Yunus mengeluarkan imbauan agar masyarakat dalam melaksanakan ibadah baik itu Shalat Tarwih maupun shalt lainnya agar tetap dilaksanakan di rumah saja.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan ibadah Shalat Tarwih di rumah saja,” kata Muhammad Yusus, saat dihubungi  via telepon, Selasa, (14/4/2020).

Imbauan tersebut berdasarkan surat edaran Kementerian Agama Republik Indonesia, tentang panduan ibadah Ramadan baik itu atarwih maupun idul Fitri 1 Syawal 1441 H mendatang tetap dilakukan dibrumah saja di tengah pandemi wabah Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, panduan pelaksanaan ibadah Ramadan yaitu,

Sahur dan buka puasa oleh individu atau keluarga inti dilakukan di rumah, tidak perlu lagi sahur on the road dan buka puasa bersama.

Buka puasa bersama di lembaga pemerintahan, swasta, masjid dan musholla di tiadakan.

Pelaksanaan salat tarawih, dilakukan secara individu atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

Tadarus Al-Qur’an, dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur’an.

Peringatan Nuzulul Qur’an dalam bentuk tablig dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun musala ditiadakan

Tidak melakukan iktikaf di sepuluh malam terakhir bulan Ramadan di masjid/musala

Pelaksanaan Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu
diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya.

Silaturahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial dan video call atau corference

Petugas yang melakukan penyaluran zakat fitrah atau ZIS agar dilengkapi dengan alat pelindung kesehatan seperti masker, sarung tangan dan alat pembersih sekali pakai seperti tissue.