Tak Mau Disemprot di Gerbang Perbatasan, Anggota DPRD Provinsi ini Dapat Perlakuan Tidak Mengenakkan

Selasa, 21 April 2020 | 8:22 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng — Rombongan Anggota DPRD Sulsel Fraksi PAN Edy Manaf mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari petugas Gerbang Disinfektan di Rest Area Sasayya, Tino, Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng atau tepatnya di perbatasan Bantaeng – Jeneponto pada Minggu, (19/4/2020)

Insiden saling bentak sempat terjadi di sana. Bahkan berdasarkan rekaman video yang beredar di Sosial media, kendaraan milik Edy Manaf bernomor polisi DD 18 EM itu dipukul oleh petugas berkaos merah yang berada di Gerbang Disinfektan.

Terlihat Legislator Dapil V Bulukumba – Sinjai ini terus diawasi Polisi dan Tentara. Insiden itu semakin memanas tatkala terdengar kalimat bernada arogan “Jadi pejabat jangan seenaknya saja” yang dilontarkan oleh petugas kesehatan dengan menggunakan pengeras suara. Hingga akhirnya adu mulutpun tak terelakkan.

Anggota DPRD Bantaeng fraksi PAN, H Irianto telah mendatangi gerbang disinfeksi guna mencari kebenaran informasi ihwal aksi saling bentak itu. Irianto menyebut, hal tersebut terjadi akibat miskomunikasi.

“Ini sebenarnya kesalahpahaman. Saya melihat ini miskomunikasi. Saya agak ini sedikit, karena terjadi adu mulut, itu wajar tetapi mari kita perbaiki kedepan supaya bisa saling bersinergi,” ujar Irianto saat dijumpai, Senin, (20/4)2020)

Sementara itu, Kepala Puskesmas Bissappu, dr Nurfatmyanti Gani menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika politisi Edy Manaf enggan untuk turun dari mobil saat ingin disemprotkan antiseptik.

“Jalan mobilnya pelan-pelan, tidak mau berhenti sampai akhirnya diteriaki (oleh tim edukasi) untuk turun, tapi tidak mau turun, sampai akhirnya diketuk depan mobilnya untuk turun. Bapak itu sambil marah turun, menyampaikan bahwa siapa yang mau tanggung jawab kalau saya alergi. Tapi kita sudah sampaikan bahwa ini antiseptik dan aman untuk manusia,” jelas dr Anti, sapaan akrabnya.

Atas insiden ini, Kepala Dinas Kesehatan, dr Andi Ihsan selaku juru bicara Gugus Penanggulangan Covid-19 Bantaeng, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga Sulsel yang melintas di perbatasan wilayah Bantaeng.

Menurutnya penyemprotan antiseptik ke tubuh manusia terbilang aman bagi kulit lantaran berbahan surfaktan dan alkohol 70 persen yang bertujuan untuk menghancurkan struktur dinding sel virus.

“Kami memohon maaf kepada seluruh masyarakat Sulawesi Selatan yang melintas di seluruh perbatasan Kabupaten Bantaeng, Kami melakukan kegiatan Disinfektan Kendaraan, Penyemprotan Antiseptik yang aman bagi tubuh, dan Pemeriksaan Suhu Tubuh dan Pendataan Pengunjung yang akan tinggal di Bantaeng. Semua ini kami lakukan dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19 di Bantaeng,” terang Andi Ihsan.

Ihsan mengaku telah melakukan evaluasi internal terhadap sistem pemeriksaan di perbatasan, terutama dalam hal Teknik Komunikasi, Informasi dan Edukasi.

Dia juga bakal melakukan refreshing petugas agar tidak terjadi lagi miskomunikasi antara pengguna jalan yang melintas dengan tim yang bertugas.