MelekNews, Bantaeng – Sebanyak 38 orang warga binaan Rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Bantaeng akan menjalani masa Asimilasi di rumah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala Rutan kelas IIB Bantaeng, Muhammad Ishak, dia menuturkan kalau hal itu dilakukan setelah
menggelar sidang TPP bagi 38 orang warga binaan ini.
Asimilasi ini dilakukan Berdasarkan Surat Edaran dari Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-497.PK.01.04.04 Tanggal 31 Maret Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.
Muhammad Ishak juga menyampaikan agar warga binaan yang mendapatkan Asimilasi ini jangan keluyuran dan tetap berada di rumah menghabiskan waktu dengan keluarga
“Pesan saya, selama menjalankan Program Asimilasi ini, warga binaan bisa membagi lebih banyak waktu untuk keluarga dan tidak berkeluyuran di luar sana” ucapnya.
Dia menjelaskan kalau tujuan dari pengeluaran asimilasi ini adalah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 jadi Jangan sampai apa yang kita inginkan malah membuka peluang untuk meningkatkan penyebaran virus Corona ini.
38 orang warga binaan yang mendapatkan Asimilasi adalah mereka yang telah menjalani 1/2 masa pidana dan akan dikeluarkan secara bertahap.
Sedangkan selama Masa Program Asimilasi ini berjalan 38 orang warga binaan ini akan terus berada dalam pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk.
Diketahui bahwa Sehari sebelumnya tujuh orang warga binaan Rutan kelas IIB Bantaeng telah diberikan asimilasi itu mereka yang telah mendapatkan SK Pembebasan Bersyarat.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Bantaeng, M. Al Baqir yang membuka persidangan menjelaskan secara singkat mengenai Program Asimilasi di Rumah ini.
“kami tekankan, Program Asimilasi ini bukan Pembebasan bagi kalian, jadi bagi warga binaan yang mendapatkan Program Asimilasii diharapkan untuk tetap dirumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.”. Terang Baqir. (SHKM)