Bahas LKPJ Bupati Bantaeng, Dewan Adakan Rapat Pimpinan Terbatas

Jumat, 3 April 2020 | 5:38 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng – Rapat pimpinan terbatas digelar oleh DPRD kabupaten Bantaeng guna membahas kembali LKPJ bupati Bantaeng 2019 berlangsung d kantor DPRD Bantaeng pada Kamis (2/4/2020).

Guna mengantisipasi penyebaran virus Corona makan Rapat pimpinan terbatas ini hanya diikuti oleh beberapa orang saja pimpinan komisi dan beberapa ketua fraksi serta Sekretaris Dewan, H. Amiruddin yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bantaeng, Hamzah.

Pada rapat tersebut Sekwan mengatakan, dari pertemuan yang dilaksanakan bersama pejabat di eksekutif menyimpulkan beberapa masukan terkiat teknis pembahasan. Salahsatu rujukan seperti yang dilakukan Kabupaten Bone yang melakukan pembahasan jark jauh melalui metode teleconfrence.

“Hanya saja sebelum dilakukan pembahasan melalui metode teleconfrence ada yang perlu disepakati. Persoalan ini juga sudah dikomunikasikan dengan TAPD,” ungkap H. Amiruddin.

Wakil Ketua DPRD Muhammad Ridwan, mempertanyakan apakah ada regulasi dari Kemendagri jika nantinya dilakukan teleconfrence. Sebab ada kesan menghapus jejak UU Nomor 23.

“Jadi kita harus punya back up data dari Kemendagri. Kita mesti cari tau apa ada regulasinya atau tidak karena bila melakukan pembahasan lewat teleconference itu kok terkesan menghapus jejak UU 23,” jelasnya.

Selain pembahasan LKPj, lanjut dia, ada beberapa agenda juga yang mesti dibahas pada April ini. Jadi terkait LKPj, nanti ada pansus baru dapat memunculkan rekomendasi DPRD dalam menilai kinerja Bupati melalui LKPj 2019.

“Namun yang terpenting, apakah Pemda sudah siap membahas atau tidak. Jangan sampai dewan sudah menyiapkan segala sesuatunya, tapi ternyata eksekutif belum siap,” bebernya.

Sementara Ketua Komisi 2 Asryudi Asman mengatakan, dari 25 jumlah legislator Bantaeng, sekitar 70 persen diantatarnya masih baru menjabat sebagai wakil rakyat. Sehingga butuh penyegran setidaknya melalui bimbingan teknis (bimtek).

“Dikhawatirkan jika pembahasan dilakukan terkesan asal-asal atau legislator, maka hasilnya juga kurang mencerminkan kualitas karena tidak punya kemampuan atau persiapan. Jadi teman-teman butuh pendalaman ilmu,’ terang Asryudi. (SHKM)