Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Karyawan PT Huadi, Pengawas Ketenagakerjaan Sebut Akan Kawal Tenagakerjanya



BANTAEBG, MELEKNEWS — Seorang karyawan yang bekerja di PT Huadi Nickel Alloy diduga telah dilecehkan oleh atasannya pada Sabtu (15/1/2022) lalu.

Akibatnya korban yang berinisial, YL merasa keberatan dan melaporkan atasannya yang berinisial, MT melapor ke Mapolres Bantaeng untuk diproses hukum

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan kalau terkait kasus tersebut pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

“Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi” ucapnya saat ditemui di kantornya Rabu (19/1/2022)

Sementara itu pihak pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulsel wilayah 4, Andi Sukri mengatakan kalau pihaknya akan mengawal kasus ini terkait tenaga kerjanya.

Dia menuturkan kalau pengawalan ini dilakukan untuk mengantisipasi akan terjadinya intervensi dari pihak perusahaan kepada para pekerja baik yang menjadi korban maupun yang akan menjadi saksi.

“Dugaan Pelecehan itu tindak pidana dan itu bukan kewenangan kami tapi penegak hukum, yang kami kawal tenaga kerjanya untuk menjaga akan terjadinya intervensi dari pihak perusahaan” tuturnya Kamis (19/1/2022).