BANTAENG, MELEKNEWS — Oknum atasan yang bekerja di PT Huadi Nickel Alloy dilaporkan ke pihak Kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap seorang karyawan perempuan
Korban yang berinisial, YL ini baru bekerja selama dua Minggu sebagai karyawan di perusahaan tersebut. Dia mengatakan kalau dirinya melaporkan pimpinannya kepihak kepolisian pada Sabtu 15 Januari 2022 lalu karena telah dilecehkan
Korban memaparkan, kalau pada saat dirinya dilecehkan, Dia bersama dengan teman kerjanya sedang berada di ruangan pimpinannya yang berinisial, MT. Namun saat saat itu MT menyuruh teman keluar ruangan mengambil air minum.
Sesaat setelah teman korban keluar tiba-tiba oknum majikan MT mendekat.”Dia mendekati kursiku kemudian memegang tanganku dan melecehkanku” ungkap YL
karena merasa ketakutan korban langsung lari masuk ke kamar mandi kemudian menghubungi orang tuanya
“Perbuatan yang dilakukan majikan MT adalah tindakan yang tidak terpuji, saya tidak terima dan keberatan atas kelakuannya” jelasnya
Pada hari itu juga korban laporkan pelaku MT di kantor Polres Bantaeng pada sabtu 15/1/2022, sekitar pukul 16.55 Wita dengan Nomor Polisi : LP-B/18/1/2022/Sulsel/Res Bantaeng.
Sementara itu Kasat Reskrim polres Bantaeng, AKP Burhan mengatakan kalau saat ini laporannya sudah dia terima dan masih dalam proses pemeriksaan saksi
“Saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan para saksi” ucapnya saat ditemui di Polres Bantaeng, Rabu (19/1/2022).