BANTAENG, MN.ID – Progres pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bantaeng menjadi sorotan. Pemuda LIRA Bantaeng mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung memastikan material yang digunakan bukan berasal dari tambang ilegal.
Desakan itu disampaikan menyusul maraknya persoalan banjir yang dinilai dipicu oleh rusaknya tata ruang dan aktivitas penambangan liar.
“Kita jadikan momentum awal kita berbenah baik dalam sektor lingkungan hidup agar cukuplah Bantaeng ini selalu banjir, hujan dikit banjir,” ujar Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, saat ditemui di Bantaeng, Rabu (27/8/2026).
Menurut Yusdanar, banjir yang kerap terjadi bukan semata karena curah hujan. Ia menyebut ada 3 faktor utama yang harus dibenahi.
“Itu diantaranya karena tata ruang yang tidak baik, eksploitasi tanah, eksploitasi air yang dilakukan penambang liar,” jelasnya.
Terkait proyek KNMP yang sedang berjalan, Yusdanar meminta APH lebih proaktif melakukan pengawasan di lapangan. Ia mengindikasikan adanya potensi penggunaan material ilegal pada beberapa titik pembangunan.
“Ini jadi momentum tepat untuk APH lebih aware, untuk mengurangi perilaku begitu. Dengan cara membatasi akses jual dia (pelaku tambang ilegal;red),” katanya.
Lebih lanjut, ia menyoroti rantai pasok material. Yusdanar menilai pemutusan mata rantai ekonomi pelaku tambang ilegal bisa efektif jika pasarnya diputus.
“Di mana pihak pelaku usaha seperti kontraktor tidak akan menerima suplai dari mereka dan harus diberi tindakan nyata oleh penegak hukum karena ketika pasar tidak ada maka mereka juga akan terputus aksesnya,” tegasnya.
Yusdanar menegaskan, pihaknya mendukung penuh program pembangunan KNMP karena merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun dukungan itu harus dibarengi dengan tata kelola yang bersih dan taat hukum.
“Kita mendukung program ini sebagai bagian dari proyek strategis nasional, saya rasa memang inilah momentumnya,” pungkasnya.







