Berita  

Klarifikasi SPBU Lambocca Picu Pertanyaan Baru, Dokumen Distribusi BBM Jadi Sorotan LSM Pemuda LIRA



Pengawas SPBU Lambocca, Suhardi Alius

BANTAENG, MN.ID – Klarifikasi Klarifikasi SPBU Lambocca Picu Pertanyaan Baru, Dokumen Distribusi BBM Jadi Sorotan LSM Pemuda LIRA dilakukan pihak SPBU Lambocca terkait aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) justru memunculkan perhatian baru setelah muncul pernyataan bahwa dokumen faktur tanpa tanda tangan, stempel, maupun barcode tetap diterima sebagai dasar penyaluran BBM.

Klarifikasi tersebut berlangsung di sebuah kafe di kawasan Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, sekitar pukul 15.00 WITA, setelah sejumlah awak media meminta penjelasan mengenai aktivitas kendaraan tangki yang terekam masuk ke SPBU Lambocca pada 27 Juni 2026 pukul 03.19 WITA.

Dalam penjelasannya, Suwardi membenarkan bahwa kendaraan yang dimaksud merupakan milik PT Halima Duta yang melakukan pembongkaran Bio Solar sebanyak 8 kiloliter (KL). Ia menegaskan aktivitas tersebut merupakan distribusi BBM industri secara resmi, bukan praktik pengisapan BBM sebagaimana sempat menjadi dugaan.

Tangkapan Layar mobil tangki di SPBU Lambocca

Menurutnya, operasional SPBU Lambocca berada di bawah naungan PT Fakilia Tri Perkasa. Ia juga menjelaskan bahwa mobil tangki industri berwarna putih biru merupakan bagian dari mekanisme distribusi perbantuan yang berkaitan dengan Pertamina.

Suwardi menyebut PT Halima Duta merupakan bagian dari mekanisme distribusi perbantuan Pertamina di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dengan menggunakan dokumen faktur sebagai dasar administrasi penyaluran BBM.

Namun saat dimintai penjelasan mengenai dokumen faktur yang diduga tidak dilengkapi tanda tangan, stempel, maupun barcode, Suwardi mengakui pihak SPBU tidak melakukan pemeriksaan administratif secara mendalam.

“Selama ini kami tidak pernah mempertanyakan keabsahan faktur tersebut. Kami anggap resmi karena dibawa oleh pihak terkait,” ujarnya.
Ia mengatakan SPBU tetap menerima distribusi berdasarkan dokumen yang dibawa oleh pihak pengirim tanpa melakukan verifikasi lanjutan di lokasi.

Pernyataan yang kemudian menjadi sorotan muncul ketika Suwardi menyampaikan bahwa keberadaan faktur tetap dijadikan dasar penerimaan distribusi.

“Kalau mau legal atau ilegal, dengan adanya faktur seperti itu tetap kami terima,” katanya.
Pernyataan tersebut memicu perhatian awak media yang menilai perlu adanya penjelasan lebih lanjut dari pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam sistem distribusi BBM.

Sejumlah jurnalis menyatakan akan melanjutkan penelusuran kepada pihak Pertamina Makassar guna memperoleh kepastian mengenai mekanisme administrasi dan distribusi BBM yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, menegaskan bahwa setiap distribusi BBM, khususnya yang menggunakan armada tangki industri, harus mengikuti regulasi serta sistem pengawasan resmi Pertamina, termasuk mekanisme PASTI PAS.

Ia menilai apabila benar terdapat penggunaan dokumen faktur tanpa tanda tangan, stempel, maupun barcode yang tetap dijadikan dasar penerimaan distribusi, maka kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan resmi dari pihak Pertamina.

“Pertamina Makassar tidak boleh bungkam. Jika faktur tanpa tanda tangan dan stempel tetap dianggap resmi, ini harus dijelaskan secara terbuka,” tegasnya.

Selain itu, Andi Yusdanar juga menyoroti dugaan pola distribusi yang dinilai tidak lazim, yakni kemungkinan satu kendaraan dengan identitas yang sama meliputi nomor polisi, sopir, jam operasional, dan unit kendaraan tercatat mengangkut dua jenis BBM berbeda, yakni Bio Solar dan Pertalite, dalam rentang waktu yang berdekatan. Menurutnya, dugaan tersebut perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.

Ia menyatakan pihaknya tengah menyiapkan surat resmi untuk meminta klarifikasi sekaligus mendorong Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Pertamina melakukan penelusuran menyeluruh terhadap sistem distribusi BBM di wilayah tersebut.

Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya pola distribusi BBM yang tidak sesuai prosedur.