Andre Taulany Ungkap Alasan Pengajuan Perceraian dari Erin Wartia



JAKARTA, MELEKNEWS.ID — Komedian terkenal Andre Taulany akhirnya membeberkan alasan di balik pengajuan gugatan cerainya terhadap sang istri, Rien Wartia atau yang akrab disapa Erin.

Andre menyebut perbedaan nilai dan pandangan hidup menjadi pemicu utama keputusan ini.

Andre mengungkapkan bahwa perbedaan nilai-nilai dasar yang mereka anut sudah terjadi selama satu dekade terakhir, yang membuat hubungan pernikahan mereka semakin sulit dipertahankan.

“Sudah hampir 10 tahun kami sering berdebat soal prinsip-prinsip kehidupan. Ini bukan soal hal sepele, tapi lebih kepada pandangan hidup yang berbeda,” kata Andre pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Pasangan ini telah menikah sejak tahun 2005 dan menjalani pernikahan selama 18 tahun. Selama itu, mereka berusaha keras untuk mempertahankan rumah tangga mereka. Namun, berbagai upaya yang dilakukan tidak membuahkan hasil, dan akhirnya mereka memutuskan untuk berpisah.

“Kami sudah mencoba berbagai cara untuk memperbaiki hubungan ini, dari konsultasi hingga komunikasi intensif. Namun, sepertinya perbedaan itu terlalu besar untuk diselesaikan,” ujar Andre dengan nada pasrah.

Andre juga menegaskan bahwa perceraian ini tidak akan meninggalkan luka atau permusuhan antara dirinya dan Erin.

Dia menekankan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan penuh pertimbangan. “Kami berdua sudah membicarakan hal ini secara mendalam, dan ini adalah keputusan terbaik bagi kami berdua,” lanjutnya.

Mengenai dampak perceraian ini pada anak-anak mereka, Andre mengatakan bahwa mereka telah diberitahu sejak awal mengenai kemungkinan perceraian ini.

“Kami sudah sering berdiskusi dengan anak-anak. Mereka sudah mengetahui situasi ini dan siap dengan segala kemungkinan,” tuturnya.

Untuk diketahui, Andre Taulany resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Erin Wartia di Pengadilan Agama Tigaraksa pada 4 April 2024.

Mediasi yang dilakukan di antara keduanya berujung pada kegagalan, dan kini proses persidangan telah memasuki tahap pembahasan pokok perkara.

Hingga saat ini, Erin dan kuasa hukumnya belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan tersebut.