Gelar Rakor Kelembagaan, Bawaslu Bantaeng Hadirkan Prof. DR. Muhammad Sebagai Narasumber



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) kelembagaan dan dan struktur pengawas. Kegiatan ini digelar di Hotel Kirey pada Minggu (7/7/2024).

Kegiatan yang dihadiri oleh panwaslu kecamatan dan internal staf bawaslu Bantaeng ini dilakukan dalam rangka menghadapi tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar di bulan November 2024 mendatang.

Ketua bawaslu bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan kalau rakor ini digelar sebagai penguatan kelembagaan di jajaran bawaslu bantaeng.

Menurut Ketua Bawaslu kalau dalam pemilihan kepala daerah pengawas harus mengawal terciptanya proses transisi kekuasaan secara fair, demokratis dan legitimate serta mendorong tumbuh dan menguatnya kepercayaan rakyat terhadap prosedur demokrasi dalam menjembatani proses transisi kekuasaan.

“Saya berharap pemilihan nantinya prosesnya berintegritas, penyelenggaranya berintegritas dan hasilnya juga berintegritas” tuturnya.

Kegiatan ini menghadirkan guru besar ilmu politik Unhas dan juga sekaligus pernah menjabat sebagai ketua Bawaslu RI periode tahun 2012-2017 dan ketua DKPP periode tahun 2017-2022, Prof Dr Muhammad, S.IP, M.Si sebagai Narasumber.

Prof Muhammad menyampaikan kalau sebagai pengawas harus memahami dan menguasai semua regulasi yang ada tentang pemilihan baik itu undang-undang atau peraturan KPU dan peraturan Bawaslu

“Pengawas tidak mungkin dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai pengawas kalau tidak menguasai aturan termasuk peraturan pemerintah tentang pilkada” ucapnya.

Lebih lanjut disampaikan kalau sebagai wasit pemilu semua mata dan harapan tertuju pada Bawaslu dan KPU.

Menurut Prof Muhammad, sebagai penyelenggara Panwascam dan PPK yang memiliki posisi yang sama di tingkat Kecamatan harus terus melakukan koordinasi dan tetap menjaga komunikasi dan silaturahim karena kehadiran mereka untuk menyukseskan pemilu.

Prof Muhammad menegaskan bahwa Pemilu yg berkualitas dan berintegritas diwujudkan dengan pelaksanaan hukum yang jelas dan tegas serta penegakan kode etik dan pedoman perilaku penyelengara pemilu.

Sementara itu koordinator divisi pencegahan dan Parmas Bawaslu propinsi Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad mengatakan kalau kegiatan ini untuk memperkuat kompetensi pengawas dalam berlembaga.

Yang dimana nantinya akan terjalin hubungan koordinasi yang baik diantara jajaran bawaslu baik sekretariat maupun anggota Bawaslu yang bisa saling memahami dengan baik, produktifitas dan saling percaya.