BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng resmi membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, Dia menyampaikan kalau perekrutan ini dibuka secara umum.
Disampaikan Ketua KPU, pengumuman pendaftaran itu mulai tanggal 23 sampai 29 April, sedangkan untuk pendaftaran sendiri dimulai 23 sampai 29 April 2024.
“Kita akan mulai buka pendaftaran PPK pada 23 2024” ucapnya.
disebutkan kalau setelah melalui sejumlah seleksi termasuk wawancara maka pengumuman kelulusan calon anggota PPK ini pada 14-15 mei 2024 nanti.
Ketua KPU mengatakan kalau yang akan lolos menjadi anggota PPK pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati adalah mereka yang memiliki integritas.
Pembentukan PPK ini dinilai penting sebagai informasi kepada masyarakat terkait langkah KPU untuk memulai Pilkada 2024. Dia juga mempersilahkan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri.
Dia menjelaskan pembentukan PPK ini akan dilakukan sejak hari ini hingga tanggal 26 April 2024. Namun dia menekankan jika pemenuhan pembentukan PPK sampai tanggal 26 belum tercukupi, maka waktu pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 29 April 2024.
“Jadi pendaftarannya bisa melalui SIAKBA, bisa juga kemudian jika ada masalah terkait dengan jaringan, sinyal dan sistem , maka bisa langsung mendaftar ke KPU Kabupaten” tuturnya


