46 Orang Calon PKD di Kecamatan Bantaeng Telah Mengikuti Seleksi Wawancara



BANTAENG, MELEKNEWS — Tahapan seleksi wawancara calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan telah selesai pada Kamis (2/2/2023).

Sebanyak 46 orang telah melakukan test wawancara dari 50 orang yang dinyatakan lolos berkas yang berasal dari 9 Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Bantaeng.

Hal tersebut disampaikan oleh pimpinan Panwaslu Kecamatan Bantaeng, Abd. Rahman, Dia mengungkapkan kalau pihaknya telah melakukan seleksi wawancara selama tiga hari kepada 46 orang calon anggota PKD.

Panwascam Bantaeng, dari kiri kekanan, kordiv PP dan PS,, Ahmad Marmin Pimpinan Panwascam Bantaeng, Abd. Rahman, Kordiv HP2H, Mabrur

“Dari 53 orang pendaftar hanya 50 orang yang dinyatakan lolos berkas. selanjutnya yang mengikuti test wawancara itu hanya 46 orang selebihnya tidak hadir dan dinyatakan gugur” ucapnya saat ditemui di kantor Panwascam Bantaeng pada Kamis (2/2/2023).

Rahman menjelaskan kalau dalam tahap seleksi administrasi tersebut tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat disebabkan satu orang terdaftar sebagai kader partai dan dua orang dinyatakan belum memenuhi batas usia minimum dari yang dipersyaratkan yakni 21 tahun.

Menurutnya proses seleksi calon anggota PKD yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut untuk memilih yang terbaik dari orang-orang baik yang dimana diharapkan nantinya dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan dengan baik.

“Kita akan pilih yang terbaik diantara yang baik yang berintegritas dan tetap memegang teguh Independensinya” tuturnya.

Selanjutnya, Rahman mengungkapkan kalau hasil dari seleksi wawancara ini akan meloloskan satu orang setiap Kelurahan dan Desa.

“Jadi akan ada 9 orang yang akan dinyatakan lolos wawancara sesuai dengan jumlah Kelurahan dan Desa yang ada di Kecamatan Bantaeng yakni 8 Kelurahan dan 1 Desa” jelasnya.

Pengumuman hasil seleksi menurut Rahman akan disampaikan ke publik pada Sabtu 4 februari 2023 nanti.

Diketahui perekrutan PKD ini dilaksanakan untuk melakukan pengawasan pada tahapan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 nanti.